Pemprov Bengkulu Keluarkan SE Larangan Mudik Lebaran 2021

- Publisher

Senin, 3 Mei 2021 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realitapost.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak hanya mengeluarkan larangan bagi ASN untuk melakukan mudik lebaran, tetapi juga melarang ASN mengambil cuti saat lebaran. Kebijakan tersebut untuk menindaklanjuti penetapan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo, yaitu pada tanggal 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin (3/5).

Kepala BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti mengatakan, Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini diingatkan Diah, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sangat dilarang menambah libur saat lebaran, termasuk mengambil cuti. Pihaknya hanya memperbolehkan ASN untuk libur pada cuti bersama yang telah ditetapkan serta libur nasional yang telah ditetapkan sesuai dengan kalender nasional.

“Terkait larangan mudik bagi ASN pada tahun ini, ASN juga dilarang untuk melakukan cuti. Yang ada hanya cuti bersama sesuai dengan kalender nasional,” kata Diah.

Diah juga menambahkan, setelah libur cuti bersama dan libur nasional ASN diwajibkan kembali masuk bekerja menjalani aktivitas seperti biasanya, pada Senin (17/5), dikarenakannya ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu harus sudah kembali bekerja.

“Cuti bersama itukan tanggal 12 Mei 2021 dan libur lebaran pada tanggal 13 dan 14 Mei itu yang ada di kalender nasional. Tanggal 15 Mei itu masih masuk dalam libur lebaran hari kedua. ASN dilarang untuk tambah libur dan ambil cuti bekerja,” pungkas Diah.(ADV)

Berita Terkait

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan
Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng
Dukung Destita, Masyarakat Bengkulu Utara Titipkan 3 Aspirasi
Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM
Gubernur : KUR Pegadaian Syari’ah Solusi UMKM Bengkulu Bebas Jeratan Rentenir
Hari Ini Gubernur Resmikan Kantor Baru Syariah Pegadaian
Renjes Zaetheddy : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat
Risman Sipayung : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 07:57 WIB

UINFAS Bengkulu Gelar Pameran Permainan Tradisional

Senin, 27 November 2023 - 16:55 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Usin Abdisyah Sembiring Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Sefty Yuslinah Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:52 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Marlesi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:50 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Edwar Samsi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:47 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Moch Gustiadi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 07:44 WIB

Warek I UINFAS Bengkulu Buka Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) Luar Negeri LPDP- Kemenag

Minggu, 26 November 2023 - 16:45 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Fitri, SE Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Berita Terbaru

Terkini

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Senin, 4 Des 2023 - 17:38 WIB

Politik

Komitmen Emak-Emak Lebong Menangkan Destita

Jumat, 1 Des 2023 - 19:15 WIB