Hore..! Tak Punya NIK Tetap Bisa Divaksinasi Gratis

- Publisher

Senin, 9 Agustus 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realitapost.com, Bengkulu – Nomor induk kependudukan (NIK) adalah salah satu syarat utama untuk mendaftarkan diri sebagai peserta vaksinasi Covid-19.

Namun jangan khawatir Sobat Polri, bagi yang belum memiliki NIK (Nomer Induk Kependudukan), kamu tetap bisa mendapatkan layanan vaksinasi gratis Covid-19.

Hal itu telah ditetapkan melalui Surat Edaran No. HK.02.02/III/15242/2021 tanggal 2 Agustus 2021 yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Surat edaran ini mencakup pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), Masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK, dan lain-lain.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga mengonfirmasi bahwa masyarakat yang belum memiliki NIK saat ini dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Nadia mengatakan, nantinya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Menurutnya, petugas Dukcapil nantinya juga hadir di lokasi vaksinasi untuk memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki NIK.

Siti Nadia Tarmizi mengatakan, alur vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK adalah sebagai berikut:

1. Masyarakat yang belum memiliki NIK datang ke lokasi vaksinasi Covid-19

2. Petugas Dukcapil mendata masyarakat yang tidak memiliki NIK untuk dibuatkan NIK baru

3. Dilakukan screening kesehatan terhadap calon penerima vaksin

4. Setelah lulus screening, masyarakat akan menerima vaksin

Dirinya mengatakan, seusai vaksinasi masyarakat juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sumber : https://covid19.go.id/dilihat : 25

Berita Terkait

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan
Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng
Dukung Destita, Masyarakat Bengkulu Utara Titipkan 3 Aspirasi
Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM
Gubernur : KUR Pegadaian Syari’ah Solusi UMKM Bengkulu Bebas Jeratan Rentenir
Hari Ini Gubernur Resmikan Kantor Baru Syariah Pegadaian
Renjes Zaetheddy : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat
Risman Sipayung : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 07:57 WIB

UINFAS Bengkulu Gelar Pameran Permainan Tradisional

Senin, 27 November 2023 - 16:55 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Usin Abdisyah Sembiring Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Sefty Yuslinah Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:52 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Marlesi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:50 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Edwar Samsi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:47 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Moch Gustiadi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 07:44 WIB

Warek I UINFAS Bengkulu Buka Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) Luar Negeri LPDP- Kemenag

Minggu, 26 November 2023 - 16:45 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Fitri, SE Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Berita Terbaru

Terkini

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Senin, 4 Des 2023 - 17:38 WIB

Politik

Komitmen Emak-Emak Lebong Menangkan Destita

Jumat, 1 Des 2023 - 19:15 WIB