Akhirnya, Aziz Syamsudin Jadi Tersangka KPK

- Publisher

Kamis, 23 September 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realitapost.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ternyata sudah berstatus sebagai tersangka KPK. Azis Syamsuddin pun dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada besok Jumat.

Informasi tersebut dilansir dari media detikcom yang didapatkan dari sumber internal di KPK menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka.

Kemudian Ketua KPK Firli Bahuri juga memastikan informasi tersebut saat ditanyakan. “Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” kata Firli, Kamis (23/9/2021).

Sebelumnya, Firli mengatakan kedatangan Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021, dinantikan penyidik. Dia berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” kata Firli.

“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” imbuhnya.

Sebelumnya, nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Salah satunya disebutkan Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut

Berita Terkait

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan
Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng
Dukung Destita, Masyarakat Bengkulu Utara Titipkan 3 Aspirasi
Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM
Gubernur : KUR Pegadaian Syari’ah Solusi UMKM Bengkulu Bebas Jeratan Rentenir
Hari Ini Gubernur Resmikan Kantor Baru Syariah Pegadaian
Renjes Zaetheddy : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat
Risman Sipayung : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 07:57 WIB

UINFAS Bengkulu Gelar Pameran Permainan Tradisional

Senin, 27 November 2023 - 16:55 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Usin Abdisyah Sembiring Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Sefty Yuslinah Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:52 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Marlesi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:50 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Edwar Samsi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:47 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Moch Gustiadi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 07:44 WIB

Warek I UINFAS Bengkulu Buka Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) Luar Negeri LPDP- Kemenag

Minggu, 26 November 2023 - 16:45 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Fitri, SE Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Berita Terbaru

Terkini

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Senin, 4 Des 2023 - 17:38 WIB

Politik

Komitmen Emak-Emak Lebong Menangkan Destita

Jumat, 1 Des 2023 - 19:15 WIB