Bapemperda DPRD Provinsi Usulkan 3 Raperda

- Publisher

Senin, 11 Oktober 2021 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realitapost.com, Bengkulu – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu mengusulkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/10/2021).

Ketiga Raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Bantuan Hukum, Raperda Badan Musyawarah Adat (BMA) dan Raperda Keolahragaan.

“Sudah kita usulkan tiga Raperda Inisiatif dalam rapat paripurna karena memang layak. Selanjutnya akan ditanggapi masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi apakah diterima atau tidak untuk di bahas ke tingkat lanjut,” kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si.

Menurut Zainal, alasan diusulkan pembuatan Raperda itu, khusus Raperda bantuan hukum sebenarnya sudah amanat Undang-Undang. Sedangkan untuk Raperda BMA, pihaknya menilai penting, karena Perda yang sudah ada pada tahun 1993.

“Hanya saja, lantaran sudah cukup lama, bahkan dasar hukum Perda tersebut juga sudah tidak ada yang relevan lagi,” ujarnya.

Kemudian, sambung politisi PKB itu, saat ini harus ada penguatan pada kelembagaannya. Terlebih dalam pemberlakukan hukum dan sangsi adat, kedepan sangat penting.

“Apalagi bagi yang melanggar sudah mendapatkan hukuman, ternyata belum memberikan efek jerah, sehingga perlu didukung dengan sangsi adat.Selain itu keberadaan Perda BMA nantinya juga untuk mempermudah koordinasi dari BMA yang ada di seluruh wilayah kabupaten/kota,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sementara itu alasan pembuatan Raperda Keolahragaan semata-mata untuk memperkuat aktifitas para atlit dan mengatasi permasalahan pendanaan dalam hal pembinaan. Jika pendanaan keolahragaan ini diserahkan seluruhnya kepada Pemerintah Daerah yang keuangannya masih terbatas, diperkirakan sulit berkembang dengan baik.

“Karena itu, dalam Raperda tersebut akan mengatur pendanaan bisa berasal dari peran pihak ketiga, berupa partisipasi masyarakat. Tujuan akhirnya, untuk menjadikan sebagai industri keolahragaan agar sumber pembiayaannya bisa diciptakan melalui olahraga itu sendiri,” tuturnya.(ADV)

Berita Terkait

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan
Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng
Dukung Destita, Masyarakat Bengkulu Utara Titipkan 3 Aspirasi
Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM
Gubernur : KUR Pegadaian Syari’ah Solusi UMKM Bengkulu Bebas Jeratan Rentenir
Hari Ini Gubernur Resmikan Kantor Baru Syariah Pegadaian
Renjes Zaetheddy : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat
Risman Sipayung : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 07:57 WIB

UINFAS Bengkulu Gelar Pameran Permainan Tradisional

Senin, 27 November 2023 - 16:55 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Usin Abdisyah Sembiring Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Sefty Yuslinah Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:52 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Marlesi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:50 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Edwar Samsi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:47 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Moch Gustiadi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 07:44 WIB

Warek I UINFAS Bengkulu Buka Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) Luar Negeri LPDP- Kemenag

Minggu, 26 November 2023 - 16:45 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Fitri, SE Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Berita Terbaru

Terkini

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Senin, 4 Des 2023 - 17:38 WIB

Politik

Komitmen Emak-Emak Lebong Menangkan Destita

Jumat, 1 Des 2023 - 19:15 WIB