Raharjo Sudiro : Jangan Sampai APH Turun Akibat Pungutan

- Publisher

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realitapost.com, Bengkulu – Menurut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro S. Sos, menyikapi aspirasi dari rombongan Forum Komite SMA/SMK Provinsi Bengkulu. Dia menyimpulkan jangan sampai komite disalahkan karena adanya pungutan atau iuran.

“Jangan sampai komite disalahkan masyarakat. Masih enak kalau masyarakat yang mempermasalahkan. Kalau sampai APH yang turun. Tentu ini akan jadi preseden tidak baik bagi dunia pendidikan kita. Sebab itu, SE Gubernur tidak bisa kita abaikan, bagaimana nanti solusinya. Kita lihat payung hukumnya, yang jelas untuk memutuskan apa yang disampaikan forum komite, kita perlu bertanya terlebih dahulu kepada pihak Dinas Dikbud yang insya Allah dijadwalkan segera,” kata politisi Golkar yang akrab disapa Jojo itu. 

Sebelumnya diketahui, rombongan Forum Komite SMA/SMK seProvinsi Bengkulu mendatangi DPRD Provinsi. Dimana tujuan kedatangan rombongan tersebut bertujuan meminta kepastian terkait biaya pendidikan berdasarkan SE Gubernur Bengkulu nomor : 100/2176/Dikbud/2021 poin 5 yang berbunyi berdasarkan ketentuan peraturan Permendikbud nomor 74 tahun 2016 tentang komite sekolah dilarang melakukan punngutan dalam bentuk apapun untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, 

“Sementara dari dana BOS itu untuk kegiatan disatuan pendidikan seperti honor GTT dan PTT kemudian juga alat belajar seperti kebutuhan ruangan kadang tidak tercover oleh BOS. Sebab itu, kami mau meminta kepastian apakah Komite boleh atau tidak untuk mengajukan dana komite kepada wali murid,” ungkap Ketua Forum Komite SMA/SMK Provinsi Bengkulu Tarmizi Gumay SH, MH, saat hearing kemarin (24/1). 

Selain itu dengan tidak diperbolehkannya memungut dana, maka menurut mereka lanjut pria yang sering disingkat Targum ini. Banyak kegiatan sekolah yang akan terhambat.

“Dengan adanya SE Gubernur, maka kita dihadapkan dengan pilihan wali murid tidak mau lagi memberikan iuran, kemudian kita juga tidak bisa lagi mengusulkan iuran karena akan bertentangan dengan SE tersebut. Kami sebenarnya mendukung kebijakan Gubernur untuk biaya sekolah gratis. Hanya saja untuk kebutuhan lainnya yang tidak tercover maka kita minta solusinya,” pungkas Targum. 

Adapun dari salah seorang Anggota Forum Komite SMA/SMK Provinsi Bengkulu H. Syah Bandar menyampaikan usul, bagaimana jika Kepala Dinas Dikbud Provinsi mengeluarkan edaran berupa terjemahan dari SE Gubernur terutama poin 5 agar bisa dipergunakan oleh Komite bersama pihak sekolah, “Solusinya coba tawarkan Kepala Dinas Dikbud untuk membuat terjemahan dari SE tersebut sehingga bisa dipergunakan dan jadi dasar hukum komite bersama pihak sekolah,” kata Syah Bandar. 

Menanggapi aspirasi rombongan forum komite tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto SE, MBA mengatakan silahkan rombongan komite berjalan karena sesuai dengan PP nomor 48 tahun 2008 masih diperbolehkan, “Selama PP itu belum dicabut. Artinya peraturan tersebut masih berlaku. Dan PP ini lebih tinggi kedudukan hukumnya dibanding dengan SE,” kata Suharto yang saat itu menjanjikan akan hearing lagi Rabu lusa dengan menghadirkan Kadis Dikbud Provinsi dan Forum Komite. (Red)

Berita Terkait

Tuai Polemik, MATRA Bengkulu Minta Evaluasi Bahasa Daerah Bengkulu
Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan
Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng
Dukung Destita, Masyarakat Bengkulu Utara Titipkan 3 Aspirasi
Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM
Gubernur : KUR Pegadaian Syari’ah Solusi UMKM Bengkulu Bebas Jeratan Rentenir
Hari Ini Gubernur Resmikan Kantor Baru Syariah Pegadaian
Renjes Zaetheddy : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:54 WIB

Tuai Polemik, MATRA Bengkulu Minta Evaluasi Bahasa Daerah Bengkulu

Senin, 4 Desember 2023 - 17:38 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:14 WIB

Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng

Kamis, 23 November 2023 - 10:54 WIB

Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM

Selasa, 21 November 2023 - 00:11 WIB

Gubernur : KUR Pegadaian Syari’ah Solusi UMKM Bengkulu Bebas Jeratan Rentenir

Senin, 20 November 2023 - 09:11 WIB

Hari Ini Gubernur Resmikan Kantor Baru Syariah Pegadaian

Rabu, 15 November 2023 - 23:17 WIB

Renjes Zaetheddy : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Rabu, 15 November 2023 - 23:17 WIB

Risman Sipayung : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Berita Terbaru

Terkini

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Senin, 4 Des 2023 - 17:38 WIB