BPK Periksa Laporan Keuangan Kejagung TA 2021

- Publisher

Jumat, 11 Februari 2022 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realitapost.com, Bengkulu – Pada Jumat 11 Februari 2022, Kejaksaan Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan RI mengadakan entry meeting yang dihadiri oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Pimpinan I BPK RI Dr. Hendra Susanto. ST., M. Engga., M.H., CFrA., CSFA bertempat di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan. 

Turut hadir mendampingi Jaksa Agung RI yaitu Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan RI. Sedangkan para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia mengikuti secara virtual dari ruang kerjanya masing-masing. 

Sementara itu, hadir langsung bersama Pimpinan I BPK RI Dr. Hendra Susanto. ST., M. Engga., M.H., CFrA., CSFA. yaitu Auditor Keuangan Negara Indonesia Novy Gregory Antonius Pelenkahu, CFrA. CSFA., Tenaga Ahli Ir. Johan Marta Utama, Wakil Penanggung Jawab I (SPJ I) Sarjono, Wakil Penanggung Jawab II (SPJ II) Barusan, Wakil Penanggung Jawab III (SPJ III) Cahya Purwanto, Pengendali Tekni Yuniar, dan Ketua Tim Junet.

Adapun maksud dan tujuan entry meeting ini adalah guna menindaklanjuti Surat Tugas Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 selama 95 (sembilan puluh lima) hari serta Surat Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI mengenai Pemberitahuan Pemeriksaan. 

Jaksa Agung RI dalam sambutannya menyambut baik dan mendukung kehadiran BPK untuk menyelenggarakan salah satu tugas konstitusionalnya dalam waktu 95 (sembilan puluh lima) hari ke depan, yaitu melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.

“Pemeriksaan tersebut tentunya dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana disajikan, dengan mendasarkan pada: kesesuaian dengan standar akuntasi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Jaksa Agung RI. 

Jaksa Agung RI menyampaikan ikhtiar tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik, karena ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan dilingkungannya tercermin dari hasil pemeriksaan BPK, sehingga wajar jika hasil pemeriksaan BPK menjadi parameter laporan keuangan.

Lanjutnya, Jaksa Agung RI menyampaikan Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik, bukan hanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dalam hal pengelolaan anggaran.

“Saya bersyukur, Kejaksaan RI berhasil mempertahanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 (lima) periode berturut-turut (sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019). Capaian ini merupakan berkat evaluasi, bimbingan, dan arahan BPK kepada segenap jajaran adhyaksa,” ujar Jaksa Agung RI. 

Untuk itu, pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI menyampaikan rasa terima kasih, khususnya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan RI beserta segenap staf dan jajaran, atas koreksi dan rekomendasi yang telah diberikan demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan. Meskipun diakui, masih dijumpai adanya kekurangan dan kelemahan ditengah kerasnya upaya mewujudkan keteladanan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.

“Oleh karenanya kami senantiasa berupaya melakukan identifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan, terutama untuk menemukan celah kemungkinan kendala atau hambatan yang ada, demi membangun tata kelola keuangan yang lebih baik lagi,” ujar Jaksa Agung RI. 

Berkenaan dengan kegiatan pemeriksaan ini, Jaksa Agung RI berharap agar menjadi momentum penting untuk penguatan akuntabilitas keuangan Kejaksaan, maka harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh melalui sinergi antara Tim Pemeriksa dan satuan kerja yang menjadi sampling pemeriksaan.

Dan kepada satuan kerja lainnya yang tidak menjadi sampling, Jaksa Agung RI berharap agar melakukan studi tiru secara proaktif terhadap tata kelola pengelolaan keuangan yang benar atas satuan kerja yang telah dilakukan pemeriksaan, sehingga akan tercipta kesamaan persepsi untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang benar secara simultan.

“Di samping itu, Jaksa Agung meminta agar menyampaikan secara terbuka berbagai kendala, hambatan, dan tantangan yang ada dalam pengelolaan keuangan, sehingga pemeriksaan ini dapat sekaligus memperoleh gambaran yang objektif dan memberikan solusi yang mampu memecahkan persoalan. 

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI yakin dan percaya, semangat bersama untuk mengoptimalisasi perbaikan pengelolaan keuangan negara dapat di implementasikan melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara jajaran Kejaksaan dengan Tim Pemeriksa BPK, sehingga akan menghasilkan pandangan dan pemahaman yang sama, dan berharap dengan adanya pemeriksaan ini, jajaran Kejaksaan akan semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran dalam penyajian laporan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan merujuk pada peraturan perundang-undangan berlaku. 

Entry meeting Kejaksaan RI dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilaksanakan swab antigen.(rls)

Berita Terkait

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan
Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng
Dukung Destita, Masyarakat Bengkulu Utara Titipkan 3 Aspirasi
Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM
Gubernur : KUR Pegadaian Syari’ah Solusi UMKM Bengkulu Bebas Jeratan Rentenir
Hari Ini Gubernur Resmikan Kantor Baru Syariah Pegadaian
Renjes Zaetheddy : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat
Risman Sipayung : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 07:57 WIB

UINFAS Bengkulu Gelar Pameran Permainan Tradisional

Senin, 27 November 2023 - 16:55 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Usin Abdisyah Sembiring Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Sefty Yuslinah Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:52 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Marlesi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:50 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Edwar Samsi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 16:47 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Moch Gustiadi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Senin, 27 November 2023 - 07:44 WIB

Warek I UINFAS Bengkulu Buka Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) Luar Negeri LPDP- Kemenag

Minggu, 26 November 2023 - 16:45 WIB

Peduli Seni Budaya Serawai, Fitri, SE Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Berita Terbaru

Terkini

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Senin, 4 Des 2023 - 17:38 WIB

Politik

Komitmen Emak-Emak Lebong Menangkan Destita

Jumat, 1 Des 2023 - 19:15 WIB