Paripurna DPRD Mukomuko Setujui 3 Raperda Dibahas Lanjutan

- Publisher

Senin, 18 April 2022 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Realitapost.com, Mukomuko —
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko melaksanakan rapat paripurna Ke 12 masa persidangan ke I TA 2022 , yang di laksanakan di gedung  DPRD kabupaten Mukomuko. Senin (18/4/22).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mukomuko Ali Syaftaini, dan dihadiri waka I, waka II, beserta anggota, Kapolres, Kodim 0428, Kajari, sekda, dan seluruh FKPD dan kepala OPD di wilayah Pemkab Mukomuko.

Dalam rapat Raperda  awalnya ada enam yang di ajukan oleh Pemkab Mukomuko Yaitu.

  1. Raperda Tetang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko No 12 Tahun 2019 Tetang Penyelengaraan Penanaman Modal Di Kabupaten Mukomuko.
  2. Raperda Tentang Perusahaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomer 4 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung
  3. Raperda Tentang Pencabutan Perturan Daerah Nomer 36 Tahun 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung.
  4. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomer 21 TA 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
  5. Raperda tentang pernyataan modal kepada BANK Bengkulu.
  6. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomer 6 TA 2012 Tentang Rencana Tata Ruangan Wilayah.

WhatsApp Image 2022-04-20 at 06.59.53

Setelah hasil pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Mukomuko, ada tiga Raperda yang di sepakati bersama dan di setujui  menjadi peraturan daerah (PERDA) Tiga Raperda tersebut adalah:

  1. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomer 12 Ta 2019 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Mukomuko.
  2. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomer 4 TA 2013 Tentang Bangunan Gedung.
  3. Serta Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomer 36 TA 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Dalam hal ini, Wabup Mukomuko, Wasri menyampaikan, bahwa sangat berterima kasih kepada  seluruh fraksi DPRD Mukomuko yang telah menyetujui tiga raperda tersebut.

WhatsApp Image 2022-04-20 at 06.59.54

“Terimaksih atas hasil pemandangan umum kepada seluruh fraksi DPRD Mukomuko, maka dengan perda ini kita lanjut untuk membangun bersama untuk rakyat mukomuko ke depan yang lebih baik lagi,” kata Wasri.(Roni Febriyanto/ADV)

Berita Terkait

Tuai Polemik, MATRA Bengkulu Minta Evaluasi Bahasa Daerah Bengkulu
Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan
Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng
Dukung Destita, Masyarakat Bengkulu Utara Titipkan 3 Aspirasi
Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM
Gubernur : KUR Pegadaian Syari’ah Solusi UMKM Bengkulu Bebas Jeratan Rentenir
Hari Ini Gubernur Resmikan Kantor Baru Syariah Pegadaian
Renjes Zaetheddy : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:54 WIB

Tuai Polemik, MATRA Bengkulu Minta Evaluasi Bahasa Daerah Bengkulu

Senin, 4 Desember 2023 - 17:38 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:14 WIB

Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng

Kamis, 23 November 2023 - 10:54 WIB

Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM

Selasa, 21 November 2023 - 00:11 WIB

Gubernur : KUR Pegadaian Syari’ah Solusi UMKM Bengkulu Bebas Jeratan Rentenir

Senin, 20 November 2023 - 09:11 WIB

Hari Ini Gubernur Resmikan Kantor Baru Syariah Pegadaian

Rabu, 15 November 2023 - 23:17 WIB

Renjes Zaetheddy : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Rabu, 15 November 2023 - 23:17 WIB

Risman Sipayung : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Berita Terbaru

Terkini

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Senin, 4 Des 2023 - 17:38 WIB