Paripurna DPRD Mukomuko Setujui 3 Raperda Dibahas Lanjutan

- Publisher

Senin, 18 April 2022 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Realitapost.com, Mukomuko —
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko melaksanakan rapat paripurna Ke 12 masa persidangan ke I TA 2022 , yang di laksanakan di gedung  DPRD kabupaten Mukomuko. Senin (18/4/22).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mukomuko Ali Syaftaini, dan dihadiri waka I, waka II, beserta anggota, Kapolres, Kodim 0428, Kajari, sekda, dan seluruh FKPD dan kepala OPD di wilayah Pemkab Mukomuko.

Dalam rapat Raperda  awalnya ada enam yang di ajukan oleh Pemkab Mukomuko Yaitu.

  1. Raperda Tetang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko No 12 Tahun 2019 Tetang Penyelengaraan Penanaman Modal Di Kabupaten Mukomuko.
  2. Raperda Tentang Perusahaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomer 4 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung
  3. Raperda Tentang Pencabutan Perturan Daerah Nomer 36 Tahun 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung.
  4. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomer 21 TA 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
  5. Raperda tentang pernyataan modal kepada BANK Bengkulu.
  6. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomer 6 TA 2012 Tentang Rencana Tata Ruangan Wilayah.

WhatsApp Image 2022-04-20 at 06.59.53

Setelah hasil pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Mukomuko, ada tiga Raperda yang di sepakati bersama dan di setujui  menjadi peraturan daerah (PERDA) Tiga Raperda tersebut adalah:

  1. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomer 12 Ta 2019 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Mukomuko.
  2. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomer 4 TA 2013 Tentang Bangunan Gedung.
  3. Serta Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomer 36 TA 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Dalam hal ini, Wabup Mukomuko, Wasri menyampaikan, bahwa sangat berterima kasih kepada  seluruh fraksi DPRD Mukomuko yang telah menyetujui tiga raperda tersebut.

WhatsApp Image 2022-04-20 at 06.59.54

“Terimaksih atas hasil pemandangan umum kepada seluruh fraksi DPRD Mukomuko, maka dengan perda ini kita lanjut untuk membangun bersama untuk rakyat mukomuko ke depan yang lebih baik lagi,” kata Wasri.(Roni Febriyanto/ADV)

Berita Terkait

TKD Prabowo-Gibran Bengkulu Serahkan SK Pengurus TKD Kabupaten/Kota
Pemdes Kota Praja Kecamatan Air Manjuto Mukomuko Salurkan BLT Tahap Terakhir
Pemantapan Perayaan Natal Komunitas Wartawan Kristen Sumut
Tuai Polemik, Giliran MATRA Bengkulu Serukan Evaluasi Bahasa Serawai
Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan
Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng
Dukung Destita, Masyarakat Bengkulu Utara Titipkan 3 Aspirasi
Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:19 WIB

TKD Prabowo-Gibran Bengkulu Serahkan SK Pengurus TKD Kabupaten/Kota

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:15 WIB

Komitmen Emak-Emak Lebong Menangkan Destita

Senin, 27 November 2023 - 10:45 WIB

Jaya Diprediksi Aklamasi Muscab HIPMI Kota Bengkulu

Sabtu, 25 November 2023 - 17:19 WIB

Rapatkan Barisan AMIN, Sujono Kumpulkan Pimpinan Parpol TPD Dan Relawan AMIN

Sabtu, 25 November 2023 - 05:24 WIB

Reses Sujono, Warga Taba Padang Usulkan Asuransi Hewan Dan Bank Ternak

Jumat, 24 November 2023 - 07:49 WIB

Rio Capella Dan Rahimandani Beberakan Gagasannya Dalam Diskusi Publik Unihaz Bengkulu

Rabu, 22 November 2023 - 16:32 WIB

Lapangan Pekerjaan dan Parkir Liar Disampaikan Dalam Reses Dempo Xler

Rabu, 22 November 2023 - 04:07 WIB

Terinspirasi Dari Dewi Coryati, Harialyyanto Pengusaha Muda Maju Pileg 2024

Berita Terbaru

Ketua Panitia Natal, Heryason Munthe yang didamping sekretaris Sudin Pasaribu dan bendahara Hendrik Simamora memimpin rapat.(Foto:Hanson/Realitapost.com)

Terkini

Pemantapan Perayaan Natal Komunitas Wartawan Kristen Sumut

Sabtu, 9 Des 2023 - 05:39 WIB