Realitapost.com, Bengkulu — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu resmi dijabat oleh Siswanto berdasarkan SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Pengangkatan Siswanto yang diketahui juga merupakan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Fraksi PAN ini sebelumnya memangku jabatan Plt, Ketua DPD PAN Mukomuko selama kurang lebih 3 bulan .,Namun kemudian definitif terhitung per tanggal 25 Mei 2022 lalu. Penyerahan SK terhadap Siswanto tersebut bertepatan pada momentum Hari Jadi Pancasila yakni 1 Juni 2022
Siswanto mengungkapkan, dengan tugas dan tanggung jawab yang sudah diamanahkan oleh DPP PAN, dirinya bertekat PAN menang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Dengan tugas dan tanggungjawab yang sudah di amanahkan kepada saya, dengan segala kemampuan bertekad untuk berjuang di Pemilu 2024 bisa menjadi pemenang Pemilu dan berusaha untuk nambah kursi karena yang selama ini semenjak kabupaten Mukomuko berdiri selalu dapat Fraksi penuh di tiga Dapil selalu tidak pernah kosong,” ungkap Siswanto kepada media ini,Rabu (1/06/2022)
Surat Mandat Pengangkatan Siswanto Resmi Diangkat Sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Mukomuko
Pria kelahiran Semarang 19 September 1973 ini juga mengajak para kader PAN Mukomuko untuk bersinergi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi dan misi PAN. (Rls)
Silakan hubungi kontak dibawah ini jika ragu terhadap informasi yang disampaikan
kontak redaksi 0823-7626-2373