Meski SILPA Besar, Banggar DPRD Provinsi Setujui Pembahasan Lanjutan

- Publisher

Senin, 29 Agustus 2022 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


REALITAPOST.COM, BENGKULU — 
Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 273,98 miliar, meskipun demikian Banggar DPRD Provinsi Bengkulu setuju jika Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2021 atau Sisa Perhitungan dilanjutkan pembahasannya. Ini terungkap dalam paripurna dengan agenda laporan Banggar, Senin (29/8/2022).

Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi, SE, MM mengatakan, ada beberapa materi yang menjadi bahan dalam pembahasan Raperda ini. Diantaranya neraca keuangan, laporan aliran kas, catatan laporan keuangan APBD dan lainnya. Untuk pendapatan yang awalnya dianggarkan sebesa Rp 2,95 triliun realisasinya Rp 3,05 triliun.

“Sehingga ada peningkatan sekitar Rp 97,73 miliar. Sedangkan dari sisi belanja daerah Rp 2,88 triliun, yang berarti ada pengurangan sebesar Rp 176,25 miliar dibandingkan pendapatan. Dengan demikian dari sejumlah uraian diketahui jika SILPA APBD TA 2021 sekitar Rp 273,98. Dengan rincian di kas daerah Rp 233,59 miliar, RSUD M Yunus Rp 37,67 miliar, RSJKO Rp 2,04 miliar dan di kas dana BOS Rp 679,80 juta,” ungkapnya.

Menurutnya, dari pembahasan itulah pihaknya selaku Banggar berpendapat untuk menyetujui pembahasan Raperda tentang pertangggungjawaban pelaksanaan APBD ini dilanjutkan pada tahap berikutnya. “Dalam artian harus tetap sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Lebih jauh dikatakannya, meskipun demikian ada beberapa saran yang diberikan, diantaranya pada tahun mendatang capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi melalui eksplorasi potensi-potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kemudian dalam menyikapi belanja daerah, realisasinya harus benar-benar dimaksimalkan.

“Kita juga meminta agar temuan BPK RI dari hasil audit ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana mana amanah peraturan dan perundang-undangan. Disamping itu kita kami berharap agar kedepan Pemprov dapat meningkatkan tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel, sehingga dapat meminimalisir terjadinya temuan,” pungkasnya.(ADV)

Berita Terkait

60 Peserta UINFAS Bengkulu Jalani Bimtek Kearsipan
UINFAS Bengkulu Gelar Pameran Permainan Tradisional
Peduli Seni Budaya Serawai, Usin Abdisyah Sembiring Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Sefty Yuslinah Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Marlesi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Edwar Samsi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Moch Gustiadi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Warek I UINFAS Bengkulu Buka Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) Luar Negeri LPDP- Kemenag

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:54 WIB

Tuai Polemik, MATRA Bengkulu Minta Evaluasi Bahasa Daerah Bengkulu

Senin, 4 Desember 2023 - 17:38 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:14 WIB

Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng

Kamis, 23 November 2023 - 10:54 WIB

Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM

Selasa, 21 November 2023 - 00:11 WIB

Gubernur : KUR Pegadaian Syari’ah Solusi UMKM Bengkulu Bebas Jeratan Rentenir

Senin, 20 November 2023 - 09:11 WIB

Hari Ini Gubernur Resmikan Kantor Baru Syariah Pegadaian

Rabu, 15 November 2023 - 23:17 WIB

Renjes Zaetheddy : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Rabu, 15 November 2023 - 23:17 WIB

Risman Sipayung : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Berita Terbaru

Terkini

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Senin, 4 Des 2023 - 17:38 WIB