Raharjo Sudiro Sarankan Pemprov Koordinasi Ke Pusat Soal Honorer

- Publisher

Minggu, 30 Oktober 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


REALITAPSOT.COM, BENGKULU —
Dalam menyikapi tututan guru honorer tingkat SMA, SMK dan SLBN yang lulus passing grade (PG) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu dinilai memang harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Terlebih permasalahan ini terjadi secara nasional.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro, S.Sos mengatakan, dalam menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya pernah melakukan kunjungan kerja ke BKD dan DPRD Provinsi Jawab Barat. “Permasalahan yang mereka hadapi terkait guru honorer yang lulus passing grade, sama seperti daerah kita,” ungkap pria yang akrab disapa Jojo ini, Minggu (30/10/2022).

Sementara, lanjut Jojo, pemerintah pusat sampai dengan saat ini memang belum memberikan solusi apapun. Ditambah lagi untuk pengangkatan guru honorer yang lulus pasing grade menjadi PPPK, harus ada regulasi dari pusat. Daerah sama sekali tidak bisa membuat kebijakan dalam masalah ini, karena berkaitan dengan banyak hal termasuk ketersediaan anggaran.

“Dengan demikian pasti harus melalui proses yang panjang, makanya sejak sekarang pemda harus berkoordinasi dengan pusat dan tidak mudah menarik kesimpulan sendiri. Kalau di Pemprov Jawa Barat, saat ini mereka tengah mendata kebutuhan guru-guru di sekolah dan tak menutup kemungkinan data itulah nantinya yang menjadi dasar pusat mengeluarkan formasi,” kata Jojo.

Disinggung soal formasi ketika seleksi, Jojo menyampaikan, dirinya meyakini pada saat Pemprov menggelar seleksi PPPK, pasti terlebih dahulu menyampaikan usulan formasi ke pusat. “Hanya saja dari usulan itukan belum diketahui berapa formasi yang disetujui pusat. Sehingga para guru honorer hendaknya juga bersabar,” harapnya.

Sebelumnya, Sekdaprov Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si mengemukakan, sejauh ini pihaknya belum menerima formasi dari pusat untuk pengangkatan PPPK. “Kalau sudah ada formasinya, mereka pasti sudah diangkat. Sementara formasi ini sendiri pusat yang menetapkan. Apalagi sekarang ini belanja pegawai kita melebihi ambang batas,” demikian Hamka.(AD V)

Berita Terkait

60 Peserta UINFAS Bengkulu Jalani Bimtek Kearsipan
UINFAS Bengkulu Gelar Pameran Permainan Tradisional
Peduli Seni Budaya Serawai, Usin Abdisyah Sembiring Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Sefty Yuslinah Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Marlesi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Edwar Samsi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Moch Gustiadi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Warek I UINFAS Bengkulu Buka Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) Luar Negeri LPDP- Kemenag

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:54 WIB

Tuai Polemik, MATRA Bengkulu Minta Evaluasi Bahasa Daerah Bengkulu

Senin, 4 Desember 2023 - 17:38 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:14 WIB

Sujono Apresiasi Tradisi Main Layangan Dengung Karang Taruna Benteng

Kamis, 23 November 2023 - 10:54 WIB

Rawan Konflik Kepentingan, Dewan Pers Serukan Wartawan Mundur Dari LSM

Selasa, 21 November 2023 - 00:11 WIB

Gubernur : KUR Pegadaian Syari’ah Solusi UMKM Bengkulu Bebas Jeratan Rentenir

Senin, 20 November 2023 - 09:11 WIB

Hari Ini Gubernur Resmikan Kantor Baru Syariah Pegadaian

Rabu, 15 November 2023 - 23:17 WIB

Renjes Zaetheddy : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Rabu, 15 November 2023 - 23:17 WIB

Risman Sipayung : Momentum Peringatan HUT Provinsi Ke 55 Bengkulu Hebat

Berita Terbaru

Terkini

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Arogan

Senin, 4 Des 2023 - 17:38 WIB