BENGKULU, REALITAPOST.COM — Upaya Gubernur Rohidin Mersyah dalam mengusulkan areal kawasan hutan dapat dikelola secara khusus oleh kelompok perempuan mendapatkan respon positif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Gubernur Rohidin mengatakan, saat ini sudah ada 4 kelompok perempuan yang bisa memanfaatkan kawasan hutan dengan skema perhutanan sosial dan sudah menghasilkan produk, dalam bentuk bahan makanan yang memiliki nilai ekonomi.
“Selama ini tidak bisa termanfaatkan karena terhalang karena kawasan taman nasional/hutan lindung. Dengan adanya SK Izin Perhutanan Sosial, beberapa jenis tanaman bisa diolah seperti kecombrang, jengkol, durian menjadi bahan makanan bernilai ekonomis oleh kelompok perempuan ini,” ujarnya usai acara di ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, 23/10/2023.
Lanjutnya, Rohidin mengusulkan agar nanti lebih diperkuat, karena ada beberapa kelompok perempuan lagi yang mengusulkan, termasuk ada beberapa usulan untuk hutan adat dan hutan desa di beberapa wilayah Provinsi Bengkulu. Hal ini bertujuan agar hutan yang lebih 40 persen tersebut, dapat dipertahankan dan terkonservasi.
“Mengapa perempuan, karena perempuan paling bisa beradaptasi dengan memanfaatkan produk hutan itu dengan lebih progresif, lebih aktif, namun tidak dengan menebang, begitu juga anak muda. Kelompok perempuan bisa melihat buah-buahan atau hasil hutan lainnya, dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bernilai ekonomi, tapi tidak dengan menebang hutannya,” jelasnya.