DPK Provinsi Bengkulu Beri Penilaian Usul Serah Dan Usul Musnah 5 Ton Arsip Pemkab BU

- Publisher

Sabtu, 18 November 2023 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu melaksanakan penilaian usul serah dan usul musnah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu utara sebanyak kurang lebih 5 ton, dan menyampaikan teknis pemusnahan arsip oleh ibu Hijranita, SKM. M.Si di dampingi ibu Hj. Zurlely, SE. MM., yang bertempat di Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (8/11).

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas DPK Provinsi Bengkulu Meri Sasdi menyampaikan bahwa salah satu tahapan dalam manajemen kearsipan adalah penyusutan, yaitu kegiatan mengurangi jumlah arsip dengan cara memindahkan arsip yang sudah jarang digunakan oleh unit pengolah ke unit kearsipan, menyerahkan arsip yang bernilai guna skunder dari unit kearsipan instansi ke lembaga kearsipan, dan memusnahkan arsip yang tidak lagi memiliki nilai kegunaan baik bagi instansi pencipta maupun diluar instansi pencipta/pihak lain.

Penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di instansi. Bukan sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, tetapi pemusnahan arsip juga merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dan sekaligus menyelamatkan arsip yang bernilai guna sekunder yaitu arsip yang mengandung nilai guna bukti dan informasional.

Pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang penuh resiko karena menyangkut  “penghapusan alat bukti”. Apabila sampai terjadi kesalahan dalam melakukan pemusnahan  terhadap suatu arsip maka  akan berakibat fatal yaitu termusnakannya alat bukti yang seharusnya tidak boleh dimusnahkan dan tidak ada penggantinya. Namun demikian hal ini tidak dapat dijadikan alasan bagi setiap instansi merasa ketakutan untuk melakukan kewajiban pemusnahan.(ADV)

Berita Terkait

Gubernur Rohidin Jalin Kesepakatan dengan PT. Rumah Indonesia Kita
60 Peserta UINFAS Bengkulu Jalani Bimtek Kearsipan
UINFAS Bengkulu Gelar Pameran Permainan Tradisional
Peduli Seni Budaya Serawai, Usin Abdisyah Sembiring Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Sefty Yuslinah Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Marlesi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Edwar Samsi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP
Peduli Seni Budaya Serawai, Moch Gustiadi Berikan Apresiasi Kepada Jonaidi, SP

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:19 WIB

TKD Prabowo-Gibran Bengkulu Serahkan SK Pengurus TKD Kabupaten/Kota

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:15 WIB

Komitmen Emak-Emak Lebong Menangkan Destita

Senin, 27 November 2023 - 10:45 WIB

Jaya Diprediksi Aklamasi Muscab HIPMI Kota Bengkulu

Sabtu, 25 November 2023 - 17:19 WIB

Rapatkan Barisan AMIN, Sujono Kumpulkan Pimpinan Parpol TPD Dan Relawan AMIN

Sabtu, 25 November 2023 - 05:24 WIB

Reses Sujono, Warga Taba Padang Usulkan Asuransi Hewan Dan Bank Ternak

Jumat, 24 November 2023 - 07:49 WIB

Rio Capella Dan Rahimandani Beberakan Gagasannya Dalam Diskusi Publik Unihaz Bengkulu

Rabu, 22 November 2023 - 16:32 WIB

Lapangan Pekerjaan dan Parkir Liar Disampaikan Dalam Reses Dempo Xler

Rabu, 22 November 2023 - 04:07 WIB

Terinspirasi Dari Dewi Coryati, Harialyyanto Pengusaha Muda Maju Pileg 2024

Berita Terbaru

Ketua Panitia Natal, Heryason Munthe yang didamping sekretaris Sudin Pasaribu dan bendahara Hendrik Simamora memimpin rapat.(Foto:Hanson/Realitapost.com)

Terkini

Pemantapan Perayaan Natal Komunitas Wartawan Kristen Sumut

Sabtu, 9 Des 2023 - 05:39 WIB