Irwan Saputra Ketua KPU Provinsi Bengkulu bakal habis masa jabatan tanggal 24 Mei 2023 ini.(Foto:Damar/Realitapost.com) |
BENGKULU, REALITAPOST.COM — Berdasarkan data yang berhasil dihimpun bahwa mulai tanggal 24 Mei bulan ini jajaran Komisioner KPU Provinsi Bengkulu dipastikan akan diisi wajah baru guna melanjutkan tahapan Pemilu 2024 yang sekarang ini sudah dimulai.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan masa jabatan Anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2018-2023 akan berakhir pada 24 Mei 2023 ini.”Akan berakhir bulan ini, tanggal 24 . Jadi memang tinggal menghitung hari, dan di tanggal 24 Mei 2023 itu sudah dipastikan akan ada anggota KPU Provinsi Bengkulu yang baru,” ungkap Irwan.
Sementara itu, lanjut dia, kesepuluh nama itu akan disaring KPU RI menjadi 5 nama yang kemudian menjadi anggota definitif KPU Provinsi Bengkulu.”Jadi mereka akan dilantik tanggal 24 itu. Informasinya Fit and proper tes akan dilaksanakan setelah pendaftaran (DPD, Caleg) entah tanggal 14 Mei atau hari selanjutnya akan dilakukan fit and proper tes untuk 10 besar,” jelas Irwan.
Disisi lain, terkait planning pasca pensiun dari Ketua KPU Provinsi, dia mengaku saat ini belum terfikir apapun dan sifatnya melangir saja. Yang pastinya diruang mana pun dia bisa memberikan manfaat pada orang lain.
“Kalau prinsip saya dimana pun bisa memberikan banyak manfaat bagi orang lain. Yang jelas banyak ruang yang bisa saya perbuat untuk dilakukan pasca ini,” tutupnya.(Damar/Dian Marfani)