Mukomuko, Realitapost.com — Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, guna mempelajari cara pengelolaan sampah di daerah yang sukses dalam pengelolaan sampah.
“Kami ke DPRD Kota Pariaman belajar mengenai pengelolaan sampah di daerah ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko Frenki Janas dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko terdiri atas Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Saili, Wakil Ketua Frenki Janas, Anggota Fajar Assegaf Frakusya, Hendra Gunawan, dan Ali Azwar.
Lembaga melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pariaman, karena daerah ini pertama sekali sudah menganggarkan kegiatan pengadaan tong sampah.
Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup menganggap pengelolaan sampah di Kabupaten Mukomuko sudah melanggar, sehingga lembaganya belajar ke pengelolaan sampah.
Apalagi pengelolaan sampah di desa-desa Penarik banyak sampah rumah tangga, untuk itu perlu dicarikan solusi pengelolaan sampah apakah melalui pihak ketiga bagaimana sistemnya apakah dibuat perda.
Kalau di Kota Pariaman itu, setiap desa dan kelurahan tidak melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah, pemerintah daerah tersebut hanya menyediakan fasilitas tempat penumpukan sampai bisa didaur ulang sudah disortir sampai di situ.
Seperti di Kabupaten Mukomuko banyak peluang untuk pengelolaan sampah karena banyak perusahaan sawit sehingga bisa diajak bekerja sama.
Seperti PT Agro Muko membantu pengelolaan sampah di Kecamatan Penarik dan PT DDP di Kecamatan Ipuh. Perusahaan sawit bisa membantu masyarakat memberikan lahan masing-masing lima hektare untuk daur ulang sampah.
Selanjutnya, pengelolaannya bisa pemerintah daerah atau pihak ketiga, kalau pemerintah daerah yang mengelolanya harus mengeluarkan anggaran, kalau diserahkan ke pihak ketiga tidak perlu mengeluarkan anggaran tetapi dapat pendapatan untuk daerah.
Selanjutnya, ia berharap, sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Mukomuko sama dengan Kota Pariaman terstruktur mulai dari tingkat RT, kelurahan dan kecamatan.