Home › Bengkulu › DPRD Usut Misteri Rp 600 Juta Biaya Operasional 100 Ambulans Pemprov Bengkulu, Edwar Samsi Minta Diaudit

DPRD Usut Misteri Rp 600 Juta Biaya Operasional 100 Ambulans Pemprov Bengkulu, Edwar Samsi Minta Diaudit

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tengah menelusuri secara mendalam pihak yang bertanggung jawab atas biaya operasional keberangkatan 100 unit mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Armada ini sebelumnya diberangkatkan untuk membantu penanganan bencana banjir di wilayah Sumatera beberapa waktu lalu.

Anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengungkapkan bahwa berdasarkan kalkulasi, setiap ambulans menghabiskan biaya operasional sekitar Rp 6 juta selama perjalanan. Dengan total 100 unit ambulans yang dikerahkan, maka total dana operasional yang dihabiskan mencapai Rp 600 juta.

“Masing-masing biaya operasional ambulans yang berangkat itu Rp 6 juta. Jika dikalikan 100 unit, hasilnya ada Rp 600 juta dana operasional yang dihabiskan selama perjalanan. Tidak mungkin kegiatan sebesar ini tidak ada yang bertanggung jawab,” ujar Edwar Samsi tegas.

Kejanggalan mulai muncul setelah DPRD melakukan klarifikasi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu. Hingga saat ini, seluruh OPD mengaku tidak ada yang menganggarkan dana untuk biaya operasional mobilisasi ambulans tersebut.

Meski ada informasi yang menyebutkan bahwa biaya tersebut berasal dari sumbangan, pihak legislatif tidak ingin berspekulasi dan tetap akan melakukan penelusuran mendalam. Misteri bersumbernya dana Rp 600 juta ini dinilai perlu transparansi penuh, sehingga DPRD meminta agar anggaran tersebut segera diaudit oleh lembaga berwenang.

Selain masalah anggaran operasional ambulans, Edwar Samsi juga menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu. Diketahui, sebagian bantuan untuk korban bencana banjir Sumatera dialokasikan dari dana komunal Baznas.

Namun, pengangkutan logistik bantuan tersebut justru menggunakan mobil ambulans, yang dinilai oleh legislatif sebagai langkah yang sangat tidak tepat dan tidak sesuai dengan fungsi peruntukan kendaraan medis.

Kini, DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan maupun penyalahgunaan anggaran daerah dan dana umat dalam aksi kemanusiaan tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *