HomeBengkulu › Respons 2 Tuntutan ASPS, Pemkot Bengkulu Evaluasi Parkir Zona 6 Pasar Panorama dan Mengkaji Pajak Parkir Alfamart 

Respons 2 Tuntutan ASPS, Pemkot Bengkulu Evaluasi Parkir Zona 6 Pasar Panorama dan Mengkaji Pajak Parkir Alfamart 

Realitapost.com, Bengkulu — Kepastian pekerjaan menjadi sorotan utama dalam aksi demonstrasi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu bersama sejumlah juru parkir di depan Kantor Walikota Bengkulu, Kamis, September 2026.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Pertama, meminta Surat Perintah Tugas (SPT) juru parkir di kawasan Pasar Panorama, khususnya Zona 6, dikembalikan kepada juru parkir lama.

Kedua, massa meminta gerai Alfamart di Kota Bengkulu kembali menyediakan tenaga juru parkir.

Menurut massa, kebijakan tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Aksi berlangsung kondusif, setelah menyampaikan aspirasi dan orasi, perwakilan massa diterima Pemkot Bengkulu untuk mengikuti audiensi bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Asisten I Setda Kota Bengkulu Alex Periansyah, Kepala Bapenda Kota Bengkulu serta sejumlah kepala OPD terkait.

Menanggapi aksi damai tersebut, Sementara itu, Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah membenarkan dua persoalan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam audiensi.

Yakni persoalan juru parkir di Pasar Panorama Zona 6 dan tuntutan pengadaan kembali juru parkir di gerai Alfamart.

Untuk Zona 6, Pemkot akan melakukan koordinasi n evaluasi antara juru parkir lama, juru parkir baru untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

“Untuk perparkiran insyaallah nanti ada solusi terbaiknya.

Sedangkan terkait parkir di gerai Alfamart, Medy menjelaskan saat ini lahan parkir gerai tersebut telah menggunakan mekanisme pajak parkir.

Pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak manajemen, sementara pajaknya disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, aspirasi mengenai penempatan kembali juru parkir tetap akan disampaikan kepada manajemen pusat Alfamart.

“Ini kebijakan Alfamart, karena perusahaan nasional, jadi tidak bisa langsung diputuskan oleh perwakilan yang hadir dari cabang Bengkulu. Nanti akan disampaikan ke manajemen pusatnya,” ungkap Medy.

Pemkot Bengkulu juga akan mengkaji aspek regulasi sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.

Koordinasi dengan pihak Alfamart dan perwakilan pekerja akan dilakukan untuk mencari jalan tengah.

“Pemkot juga akan mengkaji secara regulasinya. Yang jelas kalau sekarang halaman Alfamart sudah kita tetapkan sebagai wajib pajak parkir dan setiap bulannya manajemen menyetor langsung ke kas daerah sebagai PAD,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, mengatakan, Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah membuka ruang penyelesaian terkait persoalan juru parkir di Zona 6.

Menurutnya, juru parkir lama masih memiliki peluang untuk kembali bekerja.

Hanya saja, terdapat kemungkinan perubahan atau pergeseran titik parkir.

“Orang-orang ini tetap bekerja di Zona 6, mungkin nanti titiknya saja akan sedikit bergeser. Mereka minta waktu tadi kurang lebih selama sebulan sudah ada keputusan,” ujar Rendra.

Sementara tuntutan terkait keberadaan juru parkir di gerai Alfamart juga mendapat respons dari pihak perusahaan.

Manajemen Alfamart meminta waktu untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada manajemen pusat di Jakarta.

Atas permintaan tersebut, rencana aksi lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada 12 September 2026 di gudang Alfamart ditunda selama 10 hari.

Massa memilih menunggu hasil komunikasi antara manajemen cabang dengan pusat.

“Alfamart meminta waktu, dia akan mengkomunikasikan dengan orang Jakarta. Kalau sudah ada hasilnya, akan disampaikan ke kita,” katanya.

Rendra menegaskan, pihaknya tetap akan memperjuangkan kepentingan pekerja apabila tidak ada keputusan yang dianggap memberikan kepastian bagi tenaga kerja.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari minimnya lapangan pekerjaan di Kota Bengkulu.

Menurutnya, sekitar 160 orang berpotensi kembali mendapatkan pekerjaan apabila pengelolaan parkir di sejumlah titik kembali melibatkan juru parkir.

“Di Bengkulu ini tidak banyak lapangan kerja. Jadi dengan adanya 160 orang yang bisa bekerja itu sudah cukup jelas untuk warga kita

Kota Bengkulu,” tegas Rendra.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *