Home โ€บ Bengkulu โ€บ Didukung Serikat Buruh, Usulan Dewan Soal Petugas Parkir Ritel Digaji Perusahaan Dinilai Sangat Bijaksana

Didukung Serikat Buruh, Usulan Dewan Soal Petugas Parkir Ritel Digaji Perusahaan Dinilai Sangat Bijaksana

Realitapost.com, Bengkulu — Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, H. Irman Sawiran, SE, menyatakan bahwa gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret sudah selayaknya menyediakan petugas parkir resmi demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelanggan. Sebagai perusahaan besar yang telah meraup banyak keuntungan di Kota Bengkulu, kedua manajemen ritel ini diharapkan tidak hanya fokus pada fungsi ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat sekitar.

Menurut Irman, keberadaan minimarket di tengah pemukiman harus membawa dampak positif yang lebih luas, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Ia mengusulkan agar tenaga parkir tersebut direkrut secara resmi dan digaji langsung oleh pihak perusahaan.

“Konsep parkir gratis dengan petugas yang digaji perusahaan dapat menjadi solusi positif bagi semua pihak. Konsumen merasa aman dan nyaman karena kendaraannya dijaga, perusahaan turut menciptakan lapangan pekerjaan, dan keberadaan minimarket memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi warga sekitar,” ujar legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Irman menambahkan, pembayaran pajak atau kewajiban daerah terkait parkir yang dilakukan perusahaan tidak boleh menghilangkan aspek pelayanan dan pengamanan langsung di lapangan. Perusahaan besar seperti Indomaret dan Alfamart harus menjadi contoh bagaimana kegiatan usaha bisa berjalan beriringan dengan pelayanan konsumen dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Namun, Irman juga memberikan opsi lain jika skema tersebut sulit diterapkan. “Sebaliknya, jika konsumen harus membayar parkir untuk menanggulangi biaya pelayanan tersebut, sebenarnya tidak menjadi persoalan. Tinggal bagaimana manajemen mengambil kebijakan yang paling pas dan bijaksana,” imbuhnya.

Bagi Irman, penyediaan tenaga parkir ini bukan semata-mata soal memungut biaya, melainkan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) dan kontribusi nyata dalam membuka kesempatan kerja.Usulan ini mendapat dukungan penuh dari organisasi pekerja di tingkat provinsi.

Ketua Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Provinsi Bengkulu, Rendra Ginting, menyatakan sepakat dengan pandangan Irman Sawiran.

Rendra menilai ide tersebut merupakan jalan keluar yang sangat tepat untuk mengakomodasi kebutuhan lapangan kerja sekaligus menjaga ketertiban di ruang publik. Menurutnya, kebijakan ini akan sangat membantu menciptakan iklim ekonomi di Bengkulu yang lebih kondusif, maju, dan sejahtera bagi masyarakat luas.

“Dengan kebijakan seperti disampaikan pak Irman Sawiran maka warga Kota Bengkulu yang selama ini kehilangan pekerjaan bisa kembali diberdayakan dan membantu pemerintah dalam pengurangan angka pengangguran,” ujar Rendra.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *