Home โ€บ Headline โ€บ Gaji ASN Bakal Dilarikan ke Himbara, Lumbung Uang Bank Bengkulu Terancam

Gaji ASN Bakal Dilarikan ke Himbara, Lumbung Uang Bank Bengkulu Terancam

Bengkulu, Realitapost.com — Pemerintah pusat berencana akan menarik pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan tersebut dinilai dapat berdampak terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) ae Indonesia khususnya Bank Bengkulu.

Apalagi, selama ini, pembayaran gaji PNS daerah di Bengkulu dilakukan melalui Bank Bengkulu.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberdayakan sekaligus mengembangkan bank daerah, karena transaksi gaji pegawai turut mendorong perputaran dana di daerah.

Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, mengakui apabila seluruh gaji PNS nantinya dialihkan ke Himbara, kondisi tersebut akan memberikan dampak terhadap Bank Bengkulu maupun bank daerah lainnya.

“Kalau gaji PNS ditarik semua ke Himbara pasti pengaruh, karena basis Bank daerah adalah melayani PNS Daerah. Dan itu semua Bank Daerah terdampak,” kata Iswahyudi.

Menurutnya, hal serupa juga berpotensi terjadi apabila pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditarik ke pemerintah pusat. Ia berharap mekanisme pembayaran gaji PPPK tetap dapat dilakukan melalui bank daerah.

Namun demikian, Iswahyudi mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait rencana tersebut.

“Kalau sekarang belum ada keputusan resmi, melihat apa keputusan resmi,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, meminta Bank Bengkulu mulai menyiapkan langkah antisipasi apabila kebijakan penarikan gaji PNS ke Himbara benar-benar diterapkan.

Menurutnya, Bank Bengkulu perlu memperluas pasar dan tidak hanya bergantung pada sektor pemerintahan, tetapi juga menyasar sektor swasta, termasuk perusahaan perkebunan dan industri crude palm oil (CPO).

“Bank Bengkulu harus siap, dengan memperluas pasar ke sektor swasta perusahaan perkebunan dan CPO salah satunya,” tegas Ikhsan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *