BENGKULU, REALITAPOST.COM — Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus membenahi kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat upaya penyelesaian berbagai konflik agraria di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Tentrem Prihatin, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau Hantaru yang digelar di halaman Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Kamis, 24 September 2026.
Peringatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu H Mian, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., OLY, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Anton Delianto, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Tentrem mengatakan, momentum HUT ke-66 ATR/BPN menjadi kesempatan bagi jajaran pertanahan untuk terus melakukan evaluasi dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan momentum kita untuk membenahi diri, memperbaiki diri, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kita akan memberikan yang terbaik dengan senang hati,” kata Tentrem.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara langsung melalui kantor-kantor pertanahan. Menurutnya, pelayanan harus semakin mudah, cepat, dan akuntabel.
Transformasi pelayanan juga diarahkan pada kepastian waktu. Untuk layanan pengukuran terjadwal ditargetkan dapat diselesaikan maksimal 14 hari, sedangkan pelayanan peralihan ditargetkan maksimal 10 hari.
“Pelayanan kami mudah-mudahan semakin cepat dan akuntabel,” ujarnya.
Selain peningkatan pelayanan, Tentrem menyoroti pentingnya regulasi reforma agraria dalam membantu penyelesaian konflik pertanahan yang masih terjadi di Bengkulu. Menurutnya, Bengkulu masih menghadapi sejumlah persoalan agraria, baik konflik antarmasyarakat maupun sengketa antara masyarakat dengan korporasi.
“Kami sangat senang karena undang-undang ini tentunya akan bisa menjembatani kita dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria yang ada di Bengkulu,” jelasnya.
Ia berharap keberadaan regulasi tersebut dapat menjadi instrumen untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan menghasilkan solusi terhadap persoalan pertanahan yang selama ini terjadi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Ir.H. Mian menyampaikan apresiasi kepada jajaran ATR/BPN sekaligus mengucapkan selamat atas HUT ke-66 ATR/BPN. Menurut Mian, beban kerja di bidang pertanahan ke depan masih cukup besar sehingga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan unsur Forkopimda.
Pemprov Bengkulu, kata dia, terus mendukung berbagai program pertanahan, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Beban kerja ke depan masih cukup banyak. Terutama kami pemerintah daerah mendukung program PTSL, kemudian juga program RDTR yang harus dilaksanakan,” kata Mian.
Ia berharap persoalan-persoalan agraria dan pertanahan yang masih terjadi dapat diselesaikan melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.“Mudah-mudahan kolaborasi bersama pemerintah daerah, BPN, dan Forkopimda bisa menyelesaikan berbagai persoalan dengan solusi terbaik. Karena tanah mencakup hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.

