Home › Bengkulu › Polemik Demosi Sepihak, Toyota Bengkulu Tak Hadir Mediasi Pertama Disnaker Kota Bengkulu

Polemik Demosi Sepihak, Toyota Bengkulu Tak Hadir Mediasi Pertama Disnaker Kota Bengkulu

Bengkulu, Realitapost.com — Mediasi pertama yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu berakhir gagal lantaran pihak dari Toyota Bengkulu mangkir hadiri undangan yang sudah dilayangkan sebelumnya.

Mediator Dinas Ketenagakerjaan Kota, Yulius Sumarni, ditemui diruang kerjanya, Selasa pagi (6/10/2026).

Menjelaskan bahwa terkait polemik dugaan Demosi sepihak yang dilakukan perusahaan Toyota Bengkulu berjalan gagal terjadi lantaran tidak hadir di mediasi pertama.

“Kalau dari pernyataan mereka bahwa si pekerja telah melakukan kesalahan-kesalahan terkait adanya pelanggaran peraturan perusahaan. Nah saya minta di mediasi pertama ini mereka membawa berkas peraturan perusahaan yang memang dasar-dasar kesalahan itu yang dilakukan. Tapi sampai saat mediasi pertama ini ya kami sudah tunggu 1 jam, berarti kan tidak hadir tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi seperti itu.

Atas ketidakhadiran salah satu pihak, maka dia menjelaskan akan memanggil mediasi kedua terhadap kedua pihak yang berselisih. Bila tidak juga terwujud dilanjutkan mediasi ketiga, bila juga tidak terjadi maka akan direkomendasikan untuk disengketakan di pengadilan negeri.

“Jika sampai tiga kali mediasi memang tidak terjadi perundingan maka kami akan mengeluarkan risalah sebagai acuan apa saja yang yang menjadi titik permasalahan ini tidak juga hadir pada Sidang mediasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sales Senior Supervisior Penjualan Toyota Bengkulu Yoan Frigunawan, menjelaskan bahwa dirinya memilih di PHK atas tindakan demosi sepihak yang dilakukan pimpinan Toyota Bengkulu dan melanjutkan persoalan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan untuk dilakukan mediasi.

“Faktanya pihak Toyota seperti diketahui tidak hadir dimediasi pertama. Sehingga saya selaku pihak yang merasa dirugikan kembali meminta keadilan melalui dinas ketenagakerjaan kota.

Dia juga menegaskan tidak menuntut yang berlebihan atas perkara yang dipersoalkan.

” Saya menuntut apa yang menjadi hak saya selama ini yang belum dipenuhi pihak perusahaan. saya juga enggak mau itu jadi haram. saya juga enggak masalah di PHK tapi, saya minta hak saya aja sesuai dengan perhitungan yang sudah saya kalkulasikan.

Disinggung berapa nilai tuntutannya, dia mengaku akan membahas pada saat mediasi kedua dengan pihak perusahaan.

” Memang sebelumnya dari pihak perusahaan sudah melakukan sidang dipartit di kantor perusahaan tapi saat ini oerhitunga6atas hak yang saya minta belum dipenuhi secara penuh oleh pihak perusahaan. Sehingga saya pilih jalur lapor ke dinas ketenagakerjaan. Karena hak saya belum saya terima mulai dari bulan Mei Juni Juni Agustus September Oktober,” tutupnya.

Upaya Yoan dalam menuntut keadilan tengah diperjuangkan dan kejadian ini berdasarkan pantauan media sudah terjadi kedua kalinya setelah kasus serupa yang terjadi di SDIT Rabbani Kota Bengkulu yang endingnya berakhir damai.

Tentu diharapkan dari perkara Yoan ini bisa berakhir damai dan tuntutan yang diminta dapat dipenuhi semua olah pihak Agung Toyota Bengkulu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *