REALITAPOST.COM, BENGKULU – Polemik dugaan demosi sepihak yang melibatkan karyawan dan manajemen Toyota Bengkulu mendapat perhatian dari DPRD Kota Bengkulu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Rina Sulastri, meminta persoalan tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui jalur mediasi dan mengedepankan musyawarah.
Menurutnya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu telah mengambil langkah tepat dengan memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan pihak perusahaan.
“Saya pikir untuk permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan dulu secara baik-baik. Pihak Disnaker pun sudah mengambil peran sebagai mediator agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan permasalahannya dan mengambil keputusan sebaik mungkin tanpa ada pihak yang dirugikan,” ujar Rina.
Rina juga menyoroti masa kerja karyawan yang telah mencapai belasan tahun.
Menurutnya, masa pengabdian tersebut patut menjadi pertimbangan perusahaan, terlebih apabila pekerja merasa mengalami demosi secara sepihak dan memiliki hak-hak yang belum terpenuhi.
Ia menilai, selama belasan tahun bekerja, karyawan tentu telah memberikan kontribusi terhadap perjalanan dan pencapaian perusahaan.
“Dengan masa kerja yang belasan tahun itu wajar mendapatkan kompensasi yang sesuai, apalagi merasa didemosi sepihak. Selama ini artinya sudah bekerja dengan baik dan sudah ikut memberikan kontribusi yang baik pula dalam perannya sebagai SPV di Toyota,” katanya.
Rina meminta perusahaan tidak mengabaikan kontribusi pekerja yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan perusahaan.
“Pikirkan juga bahwa karyawan yang sudah bekerja selama ini sedikit banyak telah menjadi bagian penting atas kesuksesan perjalanan pencapaian perusahaan itu,” tegasnya.
Sebagai salah satu perusahaan otomotif besar di Provinsi Bengkulu, Rina berharap Toyota Bengkulu dapat lebih peka terhadap persoalan ketenagakerjaan yang muncul di internal perusahaan.
Namun demikian, Rina menegaskan bahwa perusahaan tetap memiliki kewenangan mengambil tindakan terhadap pekerja apabila memang terdapat persoalan kinerja maupun pelanggaran aturan.
“Silakan saja seandainya orang tersebut sudah tidak produktif mau didemosi atau di-PHK, tetapi harus sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, mediasi pertama yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu terkait dugaan demosi sepihak terhadap pekerja Toyota Bengkulu berakhir tanpa hasil.
Pihak Toyota Bengkulu disebut tidak hadir dalam agenda mediasi, meski sebelumnya telah menerima undangan.
Mediator Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Yulius Sumarni, mengatakan pihak perusahaan sebelumnya menyampaikan adanya sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pekerja terhadap peraturan perusahaan.
Namun, dalam mediasi pertama, Disnaker meminta pihak perusahaan membawa dokumen peraturan perusahaan sebagai dasar untuk menjelaskan dugaan pelanggaran tersebut.
Setelah menunggu sekitar satu jam, pihak Toyota Bengkulu tetap tidak hadir.
“Kalau sampai tiga kali mediasi memang tidak terjadi perundingan, kami akan mengeluarkan risalah sebagai acuan mengenai titik permasalahan,” ujar Yulius, Selasa, 6 Oktober 2026.
Disnaker Kota Bengkulu selanjutnya akan menjadwalkan mediasi kedua dengan memanggil kembali kedua belah pihak.
Apabila hingga mediasi ketiga tidak tercapai kesepakatan, perselisihan tersebut dapat dilanjutkan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sales Senior Supervisor Penjualan Toyota Bengkulu, Yoan Frigunawan, memilih menempuh jalur mediasi setelah merasa dirugikan atas tindakan yang disebutnya sebagai demosi sepihak.
Yoan menegaskan dirinya tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Ia hanya meminta hak-haknya sebagai pekerja yang menurutnya belum dipenuhi perusahaan.
“Saya tidak masalah di-PHK, tapi saya minta hak saya sesuai dengan perhitungan yang sudah saya kalkulasikan,” katanya.
Terkait besaran tuntutan, Yoan menyebut akan membahasnya lebih lanjut dalam mediasi berikutnya. Ia juga mengaku masih memiliki sejumlah hak yang belum diterima sejak beberapa bulan terakhir.
Kini, penyelesaian polemik dugaan demosi tersebut masih berada di meja mediasi Disnaker Kota Bengkulu.
Sorotan DPRD pun menambah tekanan agar perselisihan ini tidak berlarut dan dapat diselesaikan secara adil, dengan tetap mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
