Home › Bengkulu › Pulang Kampung, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin Perjuangkan Penambahan Kuota KIP

Pulang Kampung, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin Perjuangkan Penambahan Kuota KIP

Bengkulu, Realitapost.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, mendorong penambahan kuota beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi mahasiswa asal Provinsi Bengkulu pada 2027. Langkah ini ditujukan untuk memperluas kesempatan pendidikan tinggi bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu.

Komitmen tersebut disampaikan Sultan saat melakukan kunjungan kerja ke Bengkulu, Jumat (9/10/2026). Dalam agenda tersebut, ia memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) dan Universitas Terbuka Bengkulu sekaligus menyerap aspirasi terkait kebutuhan bantuan pembiayaan pendidikan.

Sultan menilai, keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menghalangi anak-anak Bengkulu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Menurutnya, dukungan beasiswa menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi tanpa harus menghadapi tekanan biaya yang berlebihan.

Sultan mengungkapkan, perjuangan melalui jalur aspirasi yang dilakukannya telah membantu ribuan mahasiswa di Bengkulu memperoleh dukungan pendidikan. Dalam perkembangan terbaru, sekitar 500 mahasiswa disebut kembali mendapatkan alokasi beasiswa dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Meski demikian, jumlah tersebut dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan mahasiswa yang memerlukan bantuan biaya kuliah. Tingginya kebutuhan, sementara kuota yang tersedia terbatas, menjadi tantangan dalam mewujudkan akses pendidikan yang lebih merata.

Menurut Sultan, penambahan kuota harus menjadi perhatian agar lebih banyak mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh manfaat program pemerintah tersebut.

Ia mengaku telah menyampaikan permintaan kepada menteri terkait agar alokasi beasiswa untuk mahasiswa Bengkulu ditingkatkan pada 2027.

“Komitmen kita harus diperbanyak sehingga program beasiswa ini akan sangat meringankan orang tua, karena selain memang biaya kuliahnya ditanggung semua, juga akan mendapatkan uang saku,” ujar Sultan.

Ia berharap tambahan kuota nantinya dapat membantu keluarga mengurangi beban pembiayaan pendidikan, sekaligus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk lebih berkonsentrasi pada kegiatan akademik.

Sultan menegaskan, perluasan penerima beasiswa merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Bengkulu. Kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, menurutnya, perlu terbuka bagi generasi muda yang memiliki kemampuan dan semangat belajar, meskipun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Bantuan pendidikan dinilai memiliki arti penting bagi orang tua yang harus memenuhi kebutuhan kuliah anak-anak mereka. Dengan dukungan yang sesuai ketentuan, mahasiswa diharapkan dapat menjalani perkuliahan dan menuntaskan pendidikan tanpa terlalu terbebani persoalan biaya.

Sultan juga menekankan bahwa memperluas manfaat KIP Kuliah bagi mahasiswa Bengkulu menjadi salah satu perhatian yang ingin terus diperjuangkannya selama menjalankan tugas sebagai Ketua DPD RI.

“Poinnya adalah saya ingin di periode saya ini sebanyak mungkin mahasiswa-mahasiswi Bengkulu, termasuk siswa yang program KIP itu, mendapatkan benefit atau mendapatkan manfaat sebanyak-banyaknya,” tegasnya.

Selain keterbatasan kuota, persoalan data tingkat kesejahteraan masyarakat turut menjadi kendala dalam proses seleksi calon penerima bantuan pendidikan.

Sejumlah mahasiswa baru di Universitas Muhammadiyah Bengkulu dilaporkan menghadapi hambatan karena data kesejahteraan yang tercatat dalam sistem menunjukkan kategori di atas batas yang dipersyaratkan.

Situasi tersebut menjadi perhatian karena kondisi yang tercatat dalam sistem belum tentu sepenuhnya menggambarkan keadaan ekonomi keluarga saat ini. Akibatnya, calon penerima yang merasa membutuhkan bantuan berpotensi mengalami kesulitan saat mengikuti proses seleksi.

Karena itu, ketepatan dan pembaruan data kesejahteraan perlu mendapat perhatian dari pihak terkait. Proses verifikasi yang akurat diharapkan dapat membantu memastikan bahwa penetapan penerima bantuan berjalan sesuai aturan dan berdasarkan kondisi ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski begitu, calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan serta mekanisme seleksi yang berlaku dalam program KIP Kuliah.

Perjuangan menambah kuota KIP Kuliah diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperluas akses pendidikan tinggi di Bengkulu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *