REALITAPOST.COM, BENGKULU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memperpanjang kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu untuk memperkuat pendampingan hukum, mencegah potensi sengketa, serta melindungi kepentingan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional.
Perpanjangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bidang perdata dan tata usaha negara tersebut ditandatangani Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto bersama General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu Dimas Rizky Kusmayadi, Rabu (21/10/2026).
Melalui kerja sama ini, Kejati Bengkulu dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dukungan tersebut diharapkan membantu Pelindo menghadapi persoalan hukum, meminimalkan risiko sengketa, serta memastikan kebijakan dan kegiatan perusahaan berjalan sesuai aturan.
Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto menegaskan, perpanjangan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam penanganan persoalan hukum. Kerja sama tersebut juga diharapkan mendorong pencegahan masalah hukum sejak dini, sehingga kepentingan perusahaan dapat terlindungi tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Kejati Bengkulu berkomitmen mendukung tata kelola kelembagaan dan perusahaan yang baik, transparan, serta akuntabel. Dengan keberlanjutan kerja sama ini, Pelindo Regional 2 Bengkulu diharapkan semakin optimal menjalankan kegiatan usaha dengan memperhatikan aspek kepatuhan hukum dan kepastian hukum
