banner 728x250

Bupati RL Deklarasikan “Tolak Politik Uang” Pemilu Serentak

banner 120x600
REJANG LEBONG – Menjelang pemilu serentak 17 April tahun 2019, Pemerintah Daerah
Kabupaten Rejang menggelar acara deklarasi pemilu damai, bersih, jujur
dan bebas money politik yang diselenggarakan di Gedung Diklat Danau Mas
Harun Bastari (DMHB) Selasa, (2/4/2019) pagi. 
 
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menjelaskan, bahwa,
diselenggarakannya acara deklarasi tersebut merupakan suatu upaya
pemerintah untuk menciptakan Pileg dan Pilpres yang bersih, sehingga
dapat menghasilkan pimpinan dan wakil rakyat yang legitimate, bahkan
dapat memberikan pelajaran politik yang baik, dan memberikan contoh yang
baik untuk calon wakil-wakil rakyat.

“Kami mengingatkan kepada seluruh caleg untuk tidak bermain-main lagi
dengan money politik, mari kita berikan pelajaran-pelajaran pendidikan
politik yang baik kepada masyarakat, karena kita tokoh, kita orang-orang
yang bakal menjadi seorang pemimpin di daerah ini.” tegas Bupati. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mengajak seluruh partai politik bersama-sama bertindak sesuai dengan
aturan, sebagaimana yang telah disepakati, karena menurut Hijazi,
terselenggaranya kegiatan deklarasi tersebut juga karena adanya dukungan
dari 16 partai politik untuk memberantas money politik yang ada di
Kabupaten Rejang Lebong. 

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, tim pengamanan pemilu yang telah
dibentuk nantinya akan tersebar diseluruh desa dan kelurahan di
Kabupaten Rejang Lebong, camat, kades dan lurah akan ikut terlibat dalam
pengamanan pemilu serentak tahun 2019 ini. adapun sistem
pelaksanaannya, tim pengamanan ini tidak terlibat dengan KPU dan
Bawaslu.

“Ini diluar sistem pelaksana, kami bukan pelaksana pileg dan Pilpres,
kita tidak terlibat dengan KPU dan Bawaslu kita diluar itu dan kita
mempunyai sistem tersendiri.” terang Bupati. 

Sistem yang dibangun ini, lanjut Hijazi, sudah dibicarakan dengan
kementerian Dalam Negeri dan telah dibawa dalam forum rapat dengan Forum
Pimpinan Daerah dan telah disahkan serta disetujui.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Gubernur Bengkulu, Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu, Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong, Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, KPU Rejang Lebong,
Bawaslu Rejang Lebong, Calon Anggota DPR RI, DPD RI, DRPD Provinsi dan
DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Pimpinan Partai politik se-Kabupaten
Rejang Lebong, dan seluruh kepala OPD se-Kabupaten Rejang Lebong.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *