banner 728x250

Edwar Desak PUPR Kepahiang Perbaiki Jalan Kota Beringin-Watas Marga

banner 120x600


 

Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi

KEPAHIANG – Saat ini kondisi
jalan lintas batas (Jalintas) Desa Simpang Kota Beringin Kecamatan Merigi Kabupaten
Kepahiang menuju Desa Watas Marga Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang
Lebong Propinsi Bengkulu yang mengalami kerusakkan parah.
Teracatat ada 6 titik kerusakkan disepanjang jalan sehingga mengakibatkan akses lalu lintas kendaraan warga jadi terganggu. Belum lagi lebar badan jalan yang perlu diperlebar mengingat kendaraan yang melintas dijalur tersebut bukan hanya kendaraan mobil kecil tapi kendaraan tonase yang kerap melebihi muatan. 
Mirisnya baru-baru
ini sejumlah warga sekitar secara swadaya melakukan perbaikan jalan dengan alat
dan material seadanya demi memberikan kelancaraan bagi warga yang melintasi
jalan tersebut. Lucunya Pemerintah Desa yang berada disepanjang jalan tersebut
terkesan tutup mata dengan kerusakkan jalan tersebut.
Menanggapi kerusakkan
jalan tersebut, anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, saat ditemui di gedung
parlemen DPRD Kepahiang, mengungkapkan rasa prihatin dengan kerusakkan jalan
lintas perbatasan Kepahiang-Rejang Lebong yang puluhan tahun belum tersentuh
perbaikkan. Bahkan ia mempertanyakan kinerja dinas terkait, Camat hingga
Pemerintah Desa setempat yang kurang pro aktif dalam memperjuangkan usulan
perbaikan jalan tersebut.
“Setahu saya jalan
itu diperbaiki tahun 2005 hingga kini belum ada perbaikkan lagi. Makanya saya
minta kepada pihak Dinas PUPR Kepahiang segera melakukan perbaikkan jalan kelas
3 tersebut. Karena usulan perbaikkan jalan tersebut sudah masuk namun hingga
kini belum tahu apakah bisa dikerjakan atau tidak. Yang jelas kita sangat
prihatin terhadap warga yang tinggal disekitar mulai dari Desa Simpang Kota
Beringin, Desa Suka Marga, Watas Marga hingga Desa Lubuk Penyamun,” tegas Politisi
PDI-Perjuangan ini.
Ia juga
mempertanyakan tanggungjawab pihak pemilik tambang yang berada di Desa Lubuk
Penyamun. Sebab, kerusakkan parah jalan tersebut dipicu kendataan truk angkutan
tambang pasir yang setiap hari melintas dengan muatan melebih tonase kelas
jalan yang dilintasi.”Itu jalan kelas tiga sehingga kalau nantinya diperbaikki
pemerintah daerah harus ditertibkan kendaraan tonase yang melintas. Kita bukan
melarang mereka melintasi jalan tersebut namun tetap sesuaikan dengan kapasitas
baban jalan. Kalau melebihi batas maka kerusakkan tidak bisa dihindari lagi,”
pintanya.[Damar]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *