banner 728x250

Diduga Malpraktek, RSUD Kepahiang Resmi Dipolisikan

banner 120x600

KEPAHIANG – Rumah Sakit Kepahiang
Provinsi Bengkulu kini telah menjadi bahan pembicaraan heboh publik. Pasalnya,
salah satu pasien, Fitria Donisa suami Melides warga Penanjung Panjang Atas
Kecamatan Tebat Karai, yang melahirkan bayinya dalam kondisi kepala terputus,
pada Jumat (2 Febuari 2018). Pihak keluarga pun kini tak terima dan menduga ada
unsur malpraktek dalam proses kelahiran bayi tersebut dan telah membawa kasus
tersebut kepada pihak Kepolisian setempat.
Ditemui wartawan RealitaPost.com diruang kerjanya, Direktur RSUD Kepahiang,
dr. Febi Nur Sanda melalui Kabag Umum dan Kepegawaian, Fajri Fauzan, menuturkan
pasien yang melahirkan dengan kepala bayi terputus tersebut mengidap kelainan
yang disebut dengan kelainan koginital (Kelainan Bawaan) dan pasien juga
menikah pada usia cukup muda, yakni 17 Tahun dan mengidap penyakit eklamsi
(darah tinggi disertai dengan kejang). Saat di ruang Operasi bayi tersebut
memiliki kelainan, meliputi perut besar, kepala kecil sehingga kelahiranya
tidak sempurna.
“Bayi
yang dikandung pasien masih berumur 21 minggu (5 Bulan) dapat dikatakan lahir
secara prematur, biasanya apabila bayi yang lahir secara prematur dapat
melahirkan dengan mudah dan normal, tetapi ternyata saat bayi dipegang badannya
langsung putus,” jelasnya
.
Lanjut Fajri, terkait keluarga korban
melaporkan pihak RSUD Kepahiang ke pihak Polisi, ia hanya dapat mengatakan
silahkan saja, tinggal proses hukum yang akan membuktikan.
Sementara itu, Mertua korban, Sofiansyah
menjelaskan korban masuk RSUD pada dini hari, sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu,
kandungan diperiksa dengan USG kemudian pihak keluarga korban diminta menanda
tangani surat pernyataan untuk persiapan operasi.  

Namun, pukul 12.00 WIB bayi
dilahirkan tanpa operasi dengan keadaan kepala terputus dan badan masih
tertinggal di rahim ibunya. Kemudian sekira pukul 15.00 WIB sang ibu barulah
dilakukan operasi untuk mengeluarkan badan bayi yang telah terputus dari
kepalanya.
Saat proses persalinan, ada 5 orang tenaga
medis yang melakukan persalinan, diantaranya 4 Bidan dan 1 orang Doktor.
Sedangkan suami korban ikut menemani sang istri saat dilaksanakan persalinan.
“Kami
telah melaporkan kasus ini kepihak kepolisian, dan hingga saat ini belum ada
tanggapan dari pihak RSUD Kepahiang terkait musibah yang menimpa kami ini,”
bebernya.
Bayi
yang terputus kepalanya tersebut pun telah dilakukan visum oleh pihak
Kepolisian Kepahiang dan dalam proses pelidikan. Sofiansyah mengharapkan, pihak
RSUD Kepahiang dapat bertanggung jawab, dan merasa mengakui kelalaian yang
mereka lakukan. Bayi malang tersebut kini telah dimakamkan pihak keluarga Jumat
(2/2/2018) sekira pukul 22.00 WIB malam
.
Terpisah, pihak Polres Kepahiang
saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan resmi dari keluarga korban dugaan
malpraktek oleh pihak RSUD Kepahiang 
yang mengakibatkan kepala bayi hingga terputus.[BEN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *