Gubernur Rohidin Apresiasi Persetujuan Dua Perda

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Gubenur Rohidin Mersyah dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas Raperda tersebut hingga disetujui menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

Diakuinya, dalam pendapat akhir fraksi-fraksi memang ada beberapa item yang disempurnakan terkait objek retribusi dan kewajiban-kewajiban retribusi serta adanya perubahan dari regulasinya.

“Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Kemudian akan kita buat turunannya dalam bentuk Peraturan Gubernur dan ketetapan-ketetapannya,” tutur Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Paripurna.


Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (30/5).

Pimpinan Rapat ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengetok palu tanda disetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda setelah seluruh anggota dewan provinsi menyetujui hal itu saat pengambilan keputusan bersama.

Keputusan bersama tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama dan ditandatangani seluruh unsur pimpinan dewan dan Gubernur Rohidin Mersyah yang disaksikan ketua-ketua fraksi serta unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.

“Kita telah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi fraksi, di mana semuanya berkesimpulan menyetujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Perda provinsi Bengkulu,” sebut pimpinan rapat Ihsan Fajri, saat pengambilan keputusan bersama, di ruang Rapat Paripurna.(Adv)

Exit mobile version