REJANG LEBONG, REALITAPOST.COM — Kementerian Sosial melalui Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Salur bantuan menjangkau 100 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp. 146.394.740.
Anggota Komisi VIII HM SOleh didampingi Kepala Sentra Dharma Guna memberikan bantuan ATENSI kepada 100 orang PPKS di Rejang Lebong. Sabtu 8 April 2023.(Foto:Damar/Realitapost.com)
Penyaluran bantuan ATENSI merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk membantu kelompok miskin dan rentan. “Atas arahan Ibu Menteri, bantuan ini dimaksudkan untuk memperkuat keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dan hak dasar, dan dapat melaksanakan tugas dan peranan sosial,” kata Kepala Sentra “Dharma Guna” Syam Wuryani di Rejang Lebong Sabtu (8/4/2023)
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Gedung Pola Pemda Rejang Lebong. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota Komisi VIII DPR RI H. Mohammad Saleh, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dan jajaran Forkopimda di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam sambutannya Syam Wuryani menyatakan, Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu menyiapkan anggaran Rp 1.166.270.400 berupa paket sembako, nutrisi, dan perlengkapan perawatan diri untuk 1.000 PPKS di 10 wilayah kerja sentra yang semuanya berada di Provinsi Bengkulu. “Selain itu, disiapkan juga alat bantu aksesibilitas berupa kursi roda biasa dan adaptif untuk penyandang disabilitas yang membutuhkan,’ katanya.
Khusus untuk Kabupaten Rejang Lebong, bantuan ATENSI diperuntukan bagi 50 orang penyandang disabilitas, 30 orang lansia, 10 orang anak, dan 10 orang dari kelompok rentan (100 paket). Selain itu diserahkan pula 5 unit kursi roda biasa dan 3 unit kursi roda adaptif.
‘Penerima Bantuan ATENSI Triwulan I ini dipilah berdasarkan data asesmen terintegrasi Tahun 2022, melalui proses asesmen dan verifikasi dan validasi data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Syam Wuryani menambahkan.
Pada kesempatan itu, Mohammad Saleh menyatakan kehadiran dirinya merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial untuk warga di provinsi Bengkulu, terkhusus Kabupaten Rejang Lebong. “Penyaluran bantuan ATENSI bagi PPKS ini bentuk kehadiran negara kepada masyarakat yang sudah menjadi tanggung jawab negara,” katanya.
Saleh mengatakan, siapapun patut bangga tugas mengurus berbagai permasalahan sosial, dimulai dari disabilitas mental hingga disabilitas fisik, anak yatim dan lain-lain. “Karena tugas ini merupakan tugas yang mulia,” katanya.
Atas kerja kemanusiaan Sentra, Saleh mengucapkan apresiasi. “Saya mewakili masyarakat Bengkulu, khususnya masyarakat Rejang Lebong, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI dalam hal ini diwakili oleh Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu yang tidak henti2nya memberikan perhatian,” katanya.
Saleh juga menyampaikan dukungan program Mensos yakni program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemandirian sehingga masyarakat tidak selamanya menerima bansos.”Bantuan sosial itu bantuan yang sifatnya sementara dan harapannya menjadikan masyarakat kita mandiri bukan menjadi masyarakat yang berketergantungan,” katanya.(BENI/Dian Marfani)