![]() |
| Seluruh Kepala UTD Puskesmas se Kabupaten Kepahiang foto bersama dengan Sekda Zamzami Z, SE, MM, Kepala Kejari Lalu Syaifudin, usai meneken MoU Bidang Datun |
KEPAHIANG – Sebanyak 14 UPT Puskesmas se Kabupaten
Kepahiang Provinsi Bengkulu menandatangi MoU (kerjasama) dengan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan
Negeri yang disaksikan Sekda Zamzami Z, SE, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Lalu Syaifudin dan seluruh pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten
Kepahiang, Kamis pagi (31 Mei 2018) di Aula Kejaksaan Negeri.
Kepahiang Lalu Syafiudin, SH, MH, mengapresiasi inisiasi Dinas Kesehatan bersama seluruh
UPT Puskesmas Kepahiang yang berkenan melibatkan bagian Datun Kejaksaan Negeri dalam melakukan
pendampingan tata kelolah keuangan yang tertib dan transparan serta akuntabel.
patut diapresiasi. Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini maka akan terjalin
komunikasi yang baik dan kami siap memberikan pendampingan secara maksimal baik
dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan
yang ada,” ungkapnya.
Kepala Puskesmas se Kabupaten Kepahiang, drg. Trisia Widyastuti, disela-sela
acara menjelaskan MoU bersama Kejaksaan Negeri bertujuan agar dalam pengelolaan
keuangan disetiap Puskesmas dan kegiatan lainnya dapat berjalan sesuai aturan
yang ada dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.
itu kita ingin semua UPT Puskesmas dapat memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat. Karena dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat
sekaligus menjadi berkonsultasi sesuai dengan tupoksi yang ada
disetiap UPT Puskesmas,” terangnnya.(RP-BENI)
