2018, Wilayah Kumuh Bengkulu Ditargetkan Menurun 44,9 Ha

RP, BENGKULU – Berdasarkan hasil penetapan Pemerintah Pusat tahun
2014 bahwa luasan daerah Kumuh Nasional Dampingan Program “KOTAKU” mencapai
38.431 Hektar, sedangkan untuk wilayah Provinsi Bengkulu sesuai SK mendapatkan
jatah  Kabupaten/Kota mencapai 125,81
Hektar dengan rincian, Kota Bengkulu 86,31 hektar di 7 Kawasan dengan jumlah 14
Kelurahan. Bengkulu Selatan 8,12 hektar di 2 kawasan dengan jumlah 2 Kelurahan.
Dan terakhir Kabupaten Rejang Lebong seluas 31,38 hektar terdapat di 4 kawasan
dengan jumlah 7 Kelurahan.
Ditemui
wartawan, Ketua Tim KOTAKU Provinsi Bengkulu Dadi Tama, melalui Tenaga Ahli
Mascom, Kartini, di Sekretariat, menjelaskan bahwa target secara Nasional harus
tuntas hingga 2019 mendatang. Sehingga untuk tahun ini (2018) Provinsi Bengkulu
harus berhasil mengurangi wilayah kumuh sebesar 44,9 hektar (Ha).
“Untuk tahun
lalu (2017) kita telah berhasil menurunkan luas wilayah Kumuh mencapai 51,57 Ha
atau 40,9 persen. Tahun ini kami optimis dalam mencapai target yang ditetapkan
dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Persentase
kondisi wilayah kumuh di Provinsi Bengkulu meliputi, Kondisi Pengelolaan Sampah
menduduki peringkat tertinggi mencapai 70,44 persen, disusul kondisi drainase
lingkungan mencapai 54,40 persen, penyediaan air minum 43,12 persen, pengelolaan
air limbah mencapai 40,47 persen, rumah hunian mencapai 35,07 persen, dan
terkecil proteksi kebakaran mencapai 24 persen.
“Dengan
persoalan tersebut maka program yang dijalankan tidak hanya sebatas pada
pembangunan sarana infrastruktur yang dibutuhkan tapi pendampingan membangun
kesadaran masyarakat diantaranya dengan melakukan program pelatihan secara
berkelompok, sosialisasi, peningkaan kapasitas, dan diskusi pihak terkait.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bantuan yang dikucurkan sebesar Rp 10
juta per Keluraan dari 3 Kabupaten/Kota dengan jumlah Kelurahan mencapai 131
Kelurahan se Provinsi Bengkulu,” paparnya.(Damar)
Exit mobile version