Bengkulu, Realitapost.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu, Senin pagi (14/7/2025).
Marliadi selaku Ketua Komisi II didampingi Anggotanya Reni Heryanti dan M Zen, langsung disambut Dirut BPRS Fahdilah Dendy Prasetya, bersama jajarannya dan melakukan sesi pertemuan di Aula BPRS Fadhilah.
Dalam pertemuan itu, Marliadi mengungkapkan bahwa pasca pengungkapkan dana Samisake yang dilakukan Aparah Penegak Hukum bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengalokasikan usulan dana penyertaan modal yang dibutuhan BPRS Fadhilah sebesar Rp 7 milliar sebagaimana yang tertuang dalam surat pernyataan komitmen dari OJK tahun 2019 silam.
“Jadi saya minta kepada bagian ekonomi dan hukum Pemkot bisa melakukan kajian terhadap pemanfaatan dana samisake yang ditelah dikembalikan akibat proses hukum dan kini mengendap. Tinggal dikoordinasikan saja kepada pihak Kejaksaan dengan memberikan penjelasan secara lengkap terkait skema pemanfaat dana tersebut ke kasda sehingga nantinya betul-betul bisa dikelolah oleh Pemerintah Kota Bengkulu,” papar Marliadi dalam sesi diskusi.
Usai pertemuan, politisi Gerindra Marliadi, mengungkapkan hasil pertemuan tersebut bagian dari perhatian DPRD Kota Bengkulu agar Bank BPRS Fadhilah bisa menjadi penggerak ekonomi, tumbuh kembang bersama dan mampu memberikan manfaat untuk masyarakat di Kota Bengkulu.
“Kita tinggal mendorong saja, semua nanti yang kekurangannya kita beri support juga. Soalnya nanti di tahun 2026 ini kita akan melakukan penyertaan modal ya, untuk penguatan pemodalan. Sehingga nanti bisa terealisasi juga ke depannya,” tambah Marliadi.
Marliadi juga menambahkan agar para nasabah Samisake dapat dialihkan ke BPRS Fadhilah. Hal ini bertujuan agar dana yang ada bisa berputar dan tidak mengendap di rekening Samisake.
“Ini maksudnya itu bentuk kolaborasi ya, kita tidak menutup mata lah ya, bank ini hidup tumbuh dari nasabah, kita berharap potensi-potensi yang tidak tergarap atau yang sudah digarap oleh pemerintah kota, salah satunya nasabah-nasabah Samisake yang kemarin bisa beralih ke Bank Fadhilah, karena di Bank Fadhilah kan sudah jelas ya struktur, organisasi sudah jalan, pembiayaan sudah jelas. Jadi dana yang ngendap di Samisake nanti silakan pemerintah Kota Bengkulu bersinergi seperti apa polanya kita mendorong saja bahwa ada hal-hal yang bisa dimanfaatkan,” sambung Marliadi.
Sementara itu, Direktur Utama BPRS Fadhilah, Dendy Prasetya, berharap dengan adanya pertemuan ini, penyertaan modal yang direncanakan tersebut dapat segera terealisasikan guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemkot Bengkulu.(damar)