HomeBengkulu › Ketua HPKB Larang Jukir Bengkulu Ikut Aksi Demo 10 September: Fokus Kerja atau Izin Dicabut

Ketua HPKB Larang Jukir Bengkulu Ikut Aksi Demo 10 September: Fokus Kerja atau Izin Dicabut

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Himpunan Parkir Kota Bengkulu (HPKB) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh juru parkir (jukir) resmi di wilayah Kota Bengkulu. Ketua HPKB, Mis Farida, meminta anggotanya untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung pada 10 September mendatang.

Mis Farida mengimbau para jukir untuk tetap berada di titik lokasi parkir masing-masing demi memberikan pelayanan normal kepada masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen HPKB dalam menjaga stabilitas, ketertiban umum, dan kondusivitas di Kota Bengkulu agar tidak memperkeruh suasana melalui pergerakan massa.

“Kami meminta seluruh anggota untuk tetap fokus bekerja. Kehadiran jukir di lapangan sangat penting untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Mis Farida dalam keterangannya.

Selain demi ketertiban kota, larangan ini diterbitkan untuk mengantisipasi potensi gesekan di lapangan. HPKB mengkhawatirkan adanya oknum penyusup atau provokator yang dapat memanfaatkan situasi dan merugikan nama baik organisasi juru parkir secara keseluruhan.

Larangan internal ini juga bersifat protektif terhadap nasib para jukir. Berdasarkan regulasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, setiap jukir resmi terikat pada tanggung jawab yang melekat dalam Surat Perintah Tugas (SPT).

Meninggalkan lokasi parkir dengan sengaja untuk mengikuti demonstrasi dinilai sebagai pelanggaran komitmen kerja. Saat ini, Pemerintah Kota Bengkulu tengah memperketat aturan kedisiplinan. Bapenda menegaskan tidak akan segan-segan mencabut SPT bagi jukir yang terbukti menelantarkan lahan parkir, memindahtugaskan lahan tanpa izin, atau memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui instruksi ini, HPKB berharap para anggotanya dapat menyikapi situasi secara bijak dan mengutamakan keselamatan kerja demi melindungi mata pencaharian mereka agar tidak kehilangan izin resmi mengelola parkir di Kota Bengkulu.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *