Home โ€บ Bengkulu โ€บ Parkir di Bawah Rambu Larangan, Tim Gabungan Tertibkan Jukir di Depan Eks Dinsos dan Pintu Masuk RSHD

Parkir di Bawah Rambu Larangan, Tim Gabungan Tertibkan Jukir di Depan Eks Dinsos dan Pintu Masuk RSHD

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Tim gabungan dari Pemerintah Kota Bengkulu menggelar kegiatan penertiban parkir di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Rabu sore (28/10/2026) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini melibatkan Kepala Dinas Perhubungan (Ka Dishub), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Ka Satpol PP), Camat Ratu Samban, hingga Lurah Padang Jati beserta jajaran pejabat dan staf dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sasaran penertiban adalah penyelenggara parkir yang beroperasi di bawah rambu larangan parkir, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat depan Eks Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dan Pintu Masuk Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemui langsung para penyelenggara parkir dan menyampaikan teguran secara persuasif agar tidak lagi melakukan aktivitas parkir di lokasi yang telah dilarang. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang.

“Kegiatan hari ini adalah peneguran kepada penyelenggara parkir yang masih beraktivitas di bawah rambu larangan parkir. Kami dari tim gabungan turun langsung untuk memberikan pemahaman,” ujar salah satu pejabat di lokasi kegiatan.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di sekitar fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit dan perkantoran.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap melalui kegiatan ini, para penyelenggara parkir dapat lebih patuh terhadap aturan yang berlaku dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari terciptanya ketertiban lalu lintas.(Tim)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *