Home โ€บ Headline โ€บ Dipecat DPP, Tiga Kursi DPRD Bengkulu Tengah Partai PPP Bakal Ganti! Ini Daftar PAW!

Dipecat DPP, Tiga Kursi DPRD Bengkulu Tengah Partai PPP Bakal Ganti! Ini Daftar PAW!

Bengkulu Tengah, Realitapost.com — Dinamika politik di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah memanas. Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Elya Mahyuni, S.Sos, resmi melayangkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP kepada Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Tengah, Senin pagi (2/11/2026).

Elya datang didampingi Sekretaris DPC Jawawi, Bendahara Murdiana, serta jajaran pengurus lainnya. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Tonny selaku Sekwan DPRD Bengkulu Tengah dan didampingi Tonny dan Kabag Umum Dodi.

Dalam keterangan konfrensi pers di kantor DPC PPP, Elya menegaskan SK PAW tersebut juga telah ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bawaslu Bengkulu Tengah pada hari yang sama.

Menurut Elya, secara mekanisme partai, DPC PPP Bengkulu Tengah sebenarnya telah mengusulkan empat nama anggota DPRD untuk dilakukan PAW, yakni Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri, Jon Karnedi, Diana Maryani, dan Hesti Sari Nada.

Namun, dari usulan tersebut, yang telah disetujui oleh DPP PPP hanya tiga nama.

“Yang telah disetujui DPP ada tiga nama, pertama Fepi Suheri, kedua Jon Karnedi, dan ketiga Diana Maryani,” tegas Elya Mahyuni kepada wartawan.

Elya menjelaskan, SK PAW yang dikeluarkan DPP PPP merupakan bentuk sanksi tegas atas pelanggaran berat yang dilakukan ketiga kader tersebut.

Pelanggaran yang dimaksud, kata Elya, di antaranya tidak pernah mengikuti kegiatan partai yang diselenggarakan DPC PPP Bengkulu Tengah serta tidak memberikan kontribusi sumbangan wajib kepada partai sebagai kader yang duduk di legislatif.

Bahkan, sebelum mengambil langkah PAW, DPC PPP Bengkulu Tengah telah menempuh mekanisme persuasif dengan melayangkan surat peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3. Namun, surat peringatan tersebut tidak pernah direspon oleh ketiganya.

“Kami sudah layangkan SP 1, 2, dan 3 tapi tidak pernah direspon. Sehingga akhirnya DPC mengambil langkah tegas dengan mengusulkan PAW ke DPP. Ini murni penegakan disiplin organisasi,” ujarnya.

Adapun untuk nama pengganti, DPC PPP Bengkulu Tengah telah menyiapkan kader pengganti sesuai mekanisme.

Fepi Suheri diusulkan diganti oleh Hamkasa, Jon Karnedi diganti oleh Buldani, dan Diana Maryani diganti oleh Jawawi.

Dengan dilayangkannya SK PAW ini, Elya berharap DPRD Bengkulu Tengah segera memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga anggota DPRD yang di-PAW tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi PAW yang dijatuhkan DPP PPP.(Damar)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *