Redwan Arif Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu memberikan keterangan pers terkait polemik parkir kawasan wisata pantai panjang. Senin 17 April 2023.(Foto:Damar/Realitapost.com) |
BENGKULU, REALITAPOST.COM — Saat ini berdasarkan analisa dari Dinas Periwisata Provinsi Bengkulu yang menyatakan belum ada regulasi mengenai tarif parkir di Kawasan Pantai Panjang. Sehingga langkah yang diambil mengratiskan parkir kendaraan masyarakat.
“Terkait pengamanan selama Lebaran sudah ada polanya dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP. Bagaimana caranya, pengaturannya, spotnya akan diumumkan dan akan kita susun dengan baik,” terang Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Redwan Arif, disela-sela kegiatan ODOT Benmall, Senin pagi (17/4/2023).
Disinggung soal adanya potensi konflik antara warga dengan petugas parkir yang dikelola Pemkot Bengkulu. Pria asal Bengkulu Selatan ini mengaku akan melakukan rapat khusus dalam waktu dekat ini terkait membahas hal tersebut melibatkan Dinas Pariwisata dan Satpol PP sebagai pengamanan.
“Yang pasti akan ada langkah terbaik agar masyarakat nyaman berlibur di wisata pantai panjang,” singkatnya.
Seperti diketahui bersama, bahwa sepanjang kawasan wisata pantai panjang ada 55 titik parkir zona 9, yang dikelola CV Fitza Mandiri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 79 tahun 2013 tentang jaringan lalulintas dan angkutan jalan serta Perda Parkir yang dipegang Pemda Kota Bengkulu.(Damar/Dian Marfani)