Minyak goreng tidak lama lagi akan langkah. Foto:Istimewa/Realitapost.com) |
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengajukan permohonan maaf kepada masyarakat, jika dalam waktu dekat sulit mendapat minyak goreng di ritel modern.
Hal ini disebabkan dari sikap pemerintah yang menunggak pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada Aprindo senilai Rp 344 miliar.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan bahwa perusahan yang tergabung di dalam Aprindo sebanyak 31 anggota.
Dari jumlah anggota tersebut tersebar sebanyak 48 ribu ritel di seluruh Indonesia yang mana 80% nya merupakan sektor pangan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat ketika kesulitan mendapatkan minyak goreng di gerai-gerai ritel kami,” ujar Roy saat ditemui awak media di Jakarta.
Lebih lanjut Roy menuturkan, bahwasanya penghentian pengadaan minyak goreng premium ini merupakan salah satu opsi sebagai tindak tegas Aprindo kepada pemerintah.
Sebab, pada prinsipnya seluruh peritel sudah taat pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 3 yang mana harus menjual minyak goreng satu harga yakni Rp 14.000 per liter.(Dian Marfani)