Realitapost.com, Rejang Lebong – eorang Oknum ASN Guru di SMAN 3 Rejang Lebong ( RL ) berinisial PE (43) warga Basuki Rahmat Kota Arga Makmur Bengkulu Utara tadi malam (22/04/21) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres RL Polda Bengkulu.
PE ditangkap Polisi karena kedapatan membawa ganja di jalan lintas Curup โ Lubuk Linggau ( Sumsel ) dini hari tadi.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH. Mengungkapkan, PE ditangkap oleh pihaknya tepatnya di Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang.
โ kami tangkap tadi malam, dari tangan tersangka kami sita satu paket sedang yang diduga ganja. โ Ungkap Kapolres RL.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka diantaranya satu paket sedang yang diduga ganja, satu unit mobil yang digunakan PE, Hp dan dompet.
โ saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres, nanti kami akan lakukan pengembangan. โ Pungkas Kapolres RL.(rls)


