PESISIR BARAT, KRUI – Terungkapnya dugaan Sekretaris Desa/Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Putri Marella Indah, merangkap jabatan sebagai petugas partai politik Nasdem, menuai sorotan publik.
Sorotan itu datang dari LSM Gerakan Insani Lestari Lingkungan, Cak Nur. Ia berharap Bupati Pesisir Barat bijak dalam menempatkan bawahannya sesuai tugas pokok dan fungsinya. Karena, secara struktural jabatan Sekretaris Desa/Pekon telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Bila tidak ditindak maka akan merusak citra Pemerintahan yang dia pimpin dimata masyarakat. Sebagai Kepala Daerah atau pemimpin harus mamou memberikan contoh atau rauladan yang baik kepada publik. Bukan bersikap otoriter tanpa peduli dengan aturan yang ada,” pintanya.
Selain itu, kinerja Sekdes Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan tidak maksimal. Apalagi program dana desa membutuhkan banyak perhatian dalam mengelolah. Peran Sekdes oun sangat vital di sebuah desa.
Reporter : Ruskan
Editor : Dian Marfani