banner 728x250
Blog  

Pemprov Mantapkan Pengembangan Distinasi DDTS

banner 120x600

Bengkulu-Memastikan tahapan perencanaan pembangunan Objek Wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) berjalan dengan baik, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggelar rapat bersama Tim Perencanaan Pembangunan DDTS, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Selasa (15/01).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan, Tim DDTS yang dikoordinir Asisten I Setda Provinsi Bengkulu dan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu serta penanggung jawab utama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), harus memastikan perencanaan sesuai dengan apa yang akan dibangun nantinya.
“Jadi ini harus menjadi perhatian bersama khususnya tim yang telah ditunjuk. Sehingga nanti nampak jalan 2 jalur ini merupakan jalur menuju objek wisata,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Perencanaan tersebut mulai dari pembangunan jalan 2 jalur dari Simpang 4 Panorama hingga Simpang 3 Brimob, pembangunan jogging track, pusat kuliner serta rest area. Termasuk kepada masyarakat yang akan terkena dampak pembangunan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta disosialisasikan secara baik.
“Ini tanggung jawab PU bersama Asisten I dalam hal ini Biro Pemerintahan. Jadi kan ada perumahan warga juga setelah lewat danau dendam, kalau dilebarkan 8 meter dampaknya bagaimana. Itu juga harus disiapkan,” jelasnya.
Terkait kesiapan alih status fungsi DDTS dari cagar alam menjadi TWA (Taman Wisata Alam), Gubernur meminta betul-betul direalisasikan dan dikawal Dinas LHK bersama BKSDA Bengkulu, sehingga saat pembangunan dan setelahnya tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Kalau memang nanti masih ada simpang siur terkait alih status cagar alam menjadi TWA, maka Dinas LHK didampingi BKSDA Bengkulu harus segera melakukan penelusuran. Tapi jika SK dari kementerian sudah rampung, maka perencanaan bangunan sekitar kawasan danau mesti dimaksimalkan,” pungkas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.(gol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *