Banyak APK Helmi-Mian Dipasang di Pohon, DLH Kota Meradang

BENGKULU — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu menegaskan bahwa seluruh bakal pasangan calon kepala daerah dan partai politik dilarang untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon dan kawasan lingkungan hijau.

Larangan tersebut dilakukan guna melindungi ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat pemasangan pada pohon di Kota Bengkulu.

“Kami ingin menjaga kelestarian lingkungan dan pohon sebagai bagian penting dari ekosistem di Kota Bengkulu,” kata Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan di Bengkulu, Kamis.

la menyebutkan bahwa tindakan pemasangan APK di pohon dapat merusak kesehatan pohon sehingga menyebabkan kerusakan serta dapat mengganggu ekosistem setempat.

Larangan pemasangan alat peraga kampanye tidak hanya di pohon, tetapi juga di tiang listrik, tiang telepon dan lainnya, sebab dapat merusak estetika kota.

Lanjut Riduan, dengan adanya larangan tersebut, semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga ekologi dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. (Retno)

Exit mobile version