Home › Bengkulu › Bapenda Akomodir Aspirasi Terkait Lima Eks Jukir

Bapenda Akomodir Aspirasi Terkait Lima Eks Jukir

BENGKULU, REALITAPOST.COM – Harapan lima mantan juru parkir (jukir) Kota Bengkulu untuk kembali bekerja mulai terbuka.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mempertimbangkan kemungkinan mengaktifkan kembali Surat Perintah Tugas (SPT) mereka.

Namun, pengaktifan kembali tersebut belum tentu dilakukan di titik parkir sebelumnya.

Para eks jukir berpeluang ditempatkan di lokasi lain, terutama pada titik parkir yang petugasnya dicabut SPT karena melakukan pelanggaran.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti saat menerima aspirasi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu di Kantor Bapenda Kota Bengkulu, Senin, 28 September 2026 kemarin.

Sekitar 10 orang perwakilan aliansi hadir dalam pertemuan tersebut.

Rombongan dipimpin Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, dan turut dihadiri Taufik, Suherman, Ade selaku advokat, serta tiga orang eks jukir.

Rendra mengatakan, kedatangan mereka merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang digelar pada 10 September 2026 di Kantor Wali Kota Bengkulu.

Dalam pertemuan tersebut, aliansi kembali mempertanyakan kejelasan nasib lima eks jukir yang SPT-nya telah dicabut.

Mereka berharap pemerintah kota dapat memberikan solusi agar para eks jukir tetap memperoleh kesempatan untuk bekerja.

“Yang kami minta adalah adanya solusi dan kepastian bagi teman-teman eks jukir agar tetap bisa bekerja,” ujar Rendra.

Menanggapi aspirasi tersebut, Noni mengatakan Bapenda akan mempertimbangkan opsi mengaktifkan kembali para eks jukir.

Namun, langkah tersebut harus dilakukan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan berupaya mempertimbangkan kemungkinan mengaktifkan kembali, tetapi tetap melalui mekanisme dan berpedoman pada aturan yang ada agar tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Noni.

Menurutnya, pihak Bapenda juga akan meminta petunjuk pimpinan sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk terkait kemungkinan penempatan para eks jukir di titik parkir lain.

Selain persoalan lima eks jukir, aliansi juga meminta Pemkot Bengkulu menjadi mediator terkait keinginan agar gerai Alfamart menggunakan jasa juru parkir dalam pengelolaan parkir di lokasi usaha.

Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Pebriansyah mengatakan, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pihak Alfamart.

Namun, keputusan mengenai penggunaan jasa jukir tetap menjadi kewenangan perusahaan.

“Pemkot akan menyampaikan aspirasi dari aliansi kepada pihak Alfamart. Namun, keputusan tetap berada di pihak Alfamart,” ujar Alex.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kota Bengkulu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Bengkulu yang turut mendampingi jalannya pertemuan sehingga penyampaian aspirasi berlangsung lancar dan kondusif.(DAMAR)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *