BENGKULU, REALITAPOST.COM — Akhirnya teka teki solusi kekurangan biaya sewa pesawat bagi 1.636 jemaah haji tahun 2023 menemui titik terang.
Hal itu setelah pihak dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu merekomendasikan penggunaan dana belanja tak terduga (BTT) milik Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk biaya sewa pesawat calon jemaah haji (CJH).
Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Provinsi Bengkulu Hendra Cipta, Senin (27/3/23), mengatakan penggunaan BTT untuk biaya akomodasi CJH adalah sah selama Pemerintah Provinsi Bengkulu menjalankan sesuai aturan dan menjalankan prinsip akuntabilitas.
Hanya saja, kata dia BTT menjadi pilihan terakhir ketika tidak ada titik temu penawaran antara pihak Pemprov dengan penyedia jasa transportasi udara.
Hal tersebut dilakukan sebab biaya sewa pesawat untuk keberangkatan CJH mengalami kenaikan dan pemerintah kekurangan biaya sebanyak Rp7 miliar.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa menggunakan BTT namun sebagai pilihan terakhir terkait kurangnya anggaran sewa pesawat untuk jemaah haji yang berangkat tahun ini,” kata Hendra.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pengalihan anggaran atau menggunakan dana BTT ke dana rekening jemaah haji untuk membantu pembayaran biaya sewa pesawat haji 2023.
Biaya haji tersebut untuk menunjang keberangkatan dan kepulangan calon jemaah Bengkulu melalui embarkasi Padang, Sumatera Barat. Dari nilai tersebut terdapat kenaikan hingga 100 persen oleh pemerintah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Padahal saat ini, anggaran yang tersedia untuk pengadaan sewa pesawat sebesar Rp6 miliar sedangkan tawaran sewa pada 2023 mencapai Rp12 hingga Rp16,9 miliar per maskapai.
“Biaya sewa pesawat untuk keberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini mengalami kenaikan dan kekurangan biayanya mencapai Rp 7 miliar. Jadi ada kajian untuk menggunakan dana BTT,” ujar Hamka.(Rian/Dian Marfani)