berita realitapost

Desy Maryani Keluar dari Koalisi PAN, Dediyanto : Erni Novita Bergabung

Dinamika Fraksi DPRD Kota Bengkulu

BENGKULU – Dinamika politik di internal DPRD Kota Bengkulu kembali memanas pasca pengunduran diri Dr. Desy Maryani, S.H., M.H., dari koalisi Fraksi PAN Perjuangan. Anggota DPRD dari PDI Perjuangan tersebut resmi melayangkan surat pengunduran diri untuk keluar dari kemitraan bersama Partai Amanat Nasional (PAN).

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PAN, Dediyanto, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa posisi yang ditinggalkan Desy Maryani segera terisi dengan bergabungnya perwakilan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Kami telah menerima surat masuk dari pimpinan Partai PPP yang menyatakan bahwa saudari Erni Novita siap bergabung ke Fraksi PAN. Dengan bergabungnya PPP, nama fraksi kini berubah menjadi Fraksi PAN Pembangunan, dan secara otomatis saudari Erni Novita akan masuk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar),” ujar Dediyanto.

Persoalan di Fraksi PPI Bukan Ranah PAN

Keputusan Dr. Desy Maryani untuk menyeberang dan memilih bergabung ke Fraksi Hanura ternyata berdampak domino. Hal ini memicu persoalan pada Fraksi Pembangunan Persatuan Indonesia (PPI), karena jumlah anggota mereka menjadi berkurang dan terancam tidak memenuhi syarat minimal jumlah anggota untuk tetap berdiri sebagai satu fraksi.

Terkait kemelut yang menimpa Fraksi PPI tersebut, Dediyanto menegaskan bahwa hal itu bukan merupakan urusan Fraksi PAN.

“Terkait Dr. Desy yang memilih ke Hanura sehingga menyebabkan masalah di Fraksi PPI karena kekurangan anggota, silakan mereka yang menyelesaikan. Itu bukan ranah Fraksi PAN untuk menanggapi lebih jauh,” tegasnya.

Sesuai Aturan dan Tatib DPRD

Lebih lanjut, Dediyanto menjelaskan bahwa perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini merupakan hal yang sah secara konstitusi. Berdasarkan aturan dan Tata Tertib (Tatib) DPRD, perubahan AKD diperbolehkan bagi anggota yang telah menjabat selama satu tahun.

“Ini adalah hak otonom dari masing-masing partai politik dan fraksi untuk menempatkan kadernya. Proses ini pun sudah resmi diumumkan dalam sidang paripurna, sehingga secara administratif sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Dediyanto.

Dengan perubahan ini, peta kekuatan fraksi di DPRD Kota Bengkulu kini mengalami pergeseran, di mana Fraksi PAN Pembangunan kini semakin solid dengan masuknya keterwakilan dari PPP.(Damar)

Exit mobile version