Realitapost.com, Bengkulu – Nopri Andriyanto atau sebelumnya diinisialnya No, dicopot dari jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dukcapil Kota Bengkulu. Pencopotan Nopri Andriyanto dari jabatannya ini diduga buntut dari peristiwa hebohnya peristiwa mabuk bersama yang melibatkan Nopri Andriyanto di Perumahan Ejukan RT 20 Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Senin (12/4/2021) sore.
Sebagai gantinya Nopri Andriyanto, Asisten III, M. Husni yang ditunjuk menjabat Plt Kadis Dukcapil.
Tidak hanya kehilangan jabatan Plt Kadis, namun Nopri juga dicopot dari jabatan salah satu Kabid di Dinas Dukcapil. Selanjutnya Nopri ditempatkan sebagai fungsional di Kantor Dinas PBK dan Penyelamatan Kota Bengkulu.
Pencopotan jabatan Nopri ini setelah heboh dugaan mabuk dua hari lalu. Bahkan ketika itu di lokasi kejadian juga ada mobil dinas Kadis Dukcapil.
Penjelasan Sekkot, Arif Gunadi, tim inspektorat masih melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara Nopri terbukti melakukan pelanggaran norma.
“Beliau selaku ASN melakukan kegiatan diluar norma,” ujar Arif Gunadi, dilansir dari Rb tv.
https://rbtvcamkoha.com/heboh-diduga-mabuk-jabatan-plt-kadis-dicopot/