Diduga Tak Sesuai AMDAL, Penggusuran Pemda Pesibar Tuai Kecaman


PESISIR BARAT – Kebijakkan Penggurusan yang dilakukan Pemda Pesisir Barat Provinsi Lampung, terhadap sejumlah sarana publik selama ini disinyalir, tak sesuai kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pasalnya, Penggusuran Gedung SDN 3, SMPN 1 Dan Puskesmas serta Kantor Pos, sudah menuai banyak protes dan keluhan dari masyarakat yang tidak terima dengan kebijakkan tersebut.
Ade Azuari, dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan
Pemberantasan Korupsi (LSM GEPAK) kepada wartawan, RealitaPost.com, mempertanyakan kajian AMDAL yang dikantongi Pemda Pesibar sudah sesuai atau tidak. Untuk itu dia berharap kepada institusi penegak
hukum agar dapat turun tangan untuk dapat menerbitkan surat perintah
penyelidikan terhadap kebijakkan yang diduga kuat menabrak aturan.
“Keresahan masyarakat khususnya pelajar menjadi korban dan
pelayanan kesehatan yang tidak maksimal lagi terkendala Puskesmas yang
digusur dan disatukan dengan puskesmas way krui. Kami harap itu sudah menjadi bahan aparat untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya bersama Persatuan Muda-Mudi  Pesisir
Barat (PMMPB) yang terdiri dari Plangi Comunnty, Brigest, Brutal, turun
kejalan membantu para Alumni SD N 1 antuk Peduli Koin Pendidikan
Pesibar.

Ia juga menyangkan, sikap Pemda dan DPRD seakan tutup mata dengan persoalan dan gejolak sosial yang timbul akibat kebijakkan yang telah mereka lakukan.”Lambat laun masyarakat akan sentimen terhadap pemerintah dan DPRD. Bahkan bukan tidak mungkin mosi tidak percaya terhadap kinerja pemerintah akan meluas dan preseden buruk bati pemerintah daerah setempat,” terangnya.[DONGAH]
Exit mobile version