Wisata  

Dinas Pariwisata Tertibkan Bangunan Liar Di Kawasan Pantai Panjang


REALITAPOST.COM, BENGKULU –
Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu melakukan sidak ke lokasi bangunan liar atau ilegal di kawasan pantai panjang Kota Bengkulu, Senin pagi, (26/9/2022).

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi melalui Sekretaris, Almidianto, saat dikonfirmasi via WA membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Dari pengakuan oknum bernama Yosep, mengaku bahwa mereka sudah mendapatkan ijin tertulis dari Dinas Pariwisata Kota Bengkulu. Untuk itu, pihaknya meminta agar yang bersangkutan besok (Selasa) membawa bukti surat ijin atau dokumen dari Dinas Pariwisata Kota.

“Jadi untuk sementara kita minta untuk menghentikan dulu aktivitas pembangunan sebelum ada ijin resmi. Karena sudah jelas kita sampaikan bahwa terhitung sejak bulan November 2021 pengelolaan kawasan pantai panjang ada di Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Dia menambahkan, untuk saat ini bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di sepanjang kawasan pantai panjang harus melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu baik untuk membangun lapak jualan atau pun berkegiatan.

“Harus ijin dulu kepada kita. Jika ingin mendirikan bangunan harus disesuaikan dengan master plan yang kita miliki. Kalau sesuai akan kita proses,” jelasnya.(red)

Exit mobile version