Blog  

Disarankan Pak Gub, Helmi Restui Kasda Ke BB

BENGKULU – Sempat ingin memindahkan kembali Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kota Bengkulu dari Bank Bengkulu ke Bank Syariah Mandiri (BSM). Akhirnya, orang nomor satu di Kota Bengkulu merestui pembatalan Kasda ke BSM.
Pembatalan itu tercermin dari kebijakkan Pemerintah Kota Bengkulu bersama Bank Bengkulu secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama Pengembangan dan Penggunaan Aplikasi Kas Daerah Online, Rekening Kas Umum Daerah Kota Bengkulu Pada PT Bank Bengkulu dengan Aplikasi SIMDA Keuangan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Bengkulu, Selasa siang (09/10/2018).
Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, dalam keterangannya menjelaskan kalau alasan Pemda Kota Bengkulu untuk tetap menempatkan Kasda di Bank Bengkulu karena adanya saran dari Gubernur Bengkulu yang ingin semua Kepala Daerah mendukung kemajuan Bank Daerah sebagai Bank milik masyarakat Bengkulu.
“Jadi atas saran pak Gub beberapan waktu lalu audah kita dengar semua tahu maka akhirnya saya menghormati saran pak Gub. Meski saya akui bahwa alasan dirinya ingin mengalihkan Kasda ke BSM karena suara sebagian masyarakat Kota Bengkulu ingin menggunakan transaksi berbasis syariah. Apalagi saya sebagai Kepala Daerah di Kota Bengkulu sebagai satu kesatuan dan berjenjang di Provinsi Bengkulu maka itu harus saya lakukan,” tegas Helmi.
Sementara pada sambutannya, menambahka, program pemerintah masih seputar APBD untuk rakyat. Maka porsi terbesar APBD Kota diberikan 67 milliar yang diberikan kepada masyarakat. Lalu progran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mensyaratkan setiap warga yang butuh modal usaha harus punya usaha. Berangkat dari itu maka program SAMISAKE menjadi solusi bagi banyak LKM yang tergabung dalam masyarakat.
“Untuk itu komitmen Pemda Kota agar pembangunan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dapat terealisasi,” jelas.
Sementara itu, Dirut Bank Bengkulu, Agus Salim, mengapresiasi kebijakkan Walikota Bengkulu yang mendukung kemajuan Bank BPD milik masyarakat Bengkulu. Terkait keinginan warga kota agar BPD membuka program syariah. Dia mengaku siap untuk itu namun untuk saat ini peluang itu belum bisa direalisasikan. Sebab, untuk membuka program tabungan berbasis syariah sesuai aturan perbankam dan OJK, BPB harus menyiapkan minimal dana Rp 500 milliar sedangkan jumlah dana yang ada di BPD kurang dari Rp 1 triliun.
“Selain itu harus ada persetujuan dari semua pemegang saham dalam hal itu seluruh Kepala Daerah. Kalau dalam hasil rapat RUPS menginginkan hal itu maka akan kita lakukan,” ujarnya.
Usai penandatanganan MoU, Dirut Bank Bengkulu Agus Salim secara simbolis menyerahkan bantuan uang tunai kepada Pemda Kota sebagai bagian dari program CSR terdiri dari bantuan sumbangan korban gempa di Palu sebesar Rp 30 juta dan Rp 10 juta dalam bentuk buku bacaan yang diserahkan ke Pemerintah Kecamatan Kampung Melayu.(DMR)
Exit mobile version