REALITAPOST.COM, BENGKULU – Sebuah insiden mengejutkan dan dinilai sangat tidak manusiawi terjadi di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu pada Jumat sore (17/7/2026). Niat baik dua anggota DPRD Kota Bengkulu daerah pemilihan (Dapil) 3, Dr. Desy Maryani dan Edi Hariyanto, untuk memediasi keluhan warga justru berbuah pelecehan terhadap marwah lembaga negara.
Bagaimana tidak, alih-alih disambut di ruang rapat yang layak, para wakil rakyat yang datang mendampingi warga, Kepala Kelurahan Betungan Nanto, serta Kapolsek Selebar, justru “diarahkan” untuk berdiskusi di ruangan dapur milik pos security (satpam) PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Bengkulu, yang tampak kusam dan dekil dan ada kursi panjang yang sudah berkarat.
Sikap arogan manajemen perusahaan retail raksasa ini sontak memicu amarah besar dari perwakilan warga yang ikut serta dalam kunjungan tersebut.
Megi Widodo Komaruddin, perwakilan warga Betungan yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, tidak mampu menyembunyikan rasa geramnya. Dengan raut wajah memerah menahan amarah, Komar menceritakan bagaimana pihak manajemen yang dikawal ketat oleh tim keamanan termasuk oknum bernama Ginting yang mengaku sebagai Ketua Keamanan Indomaret se-Provinsi Bengkulu memperlakukan para pejabat daerah tersebut dengan sangat rendah.
“Padahal yang datang bertamu itu adalah wakil rakyat dari lembaga DPRD Kota, bahkan ada Lurah selaku perwakilan Pemerintah Kota dan Pak Kapolsek yang merupakan perpanjangan tangan Kapolresta. Mereka diperlakukan seperti itu! Jelas kami sebagai warga murka dengan sikap arogan PT Indomarco Bengkulu ini,” sesal Komar dengan nada bergetar.
Bagi Komar, insiden di dapur satpam ini menjadi cermin buruk bagaimana perusahaan memandang masyarakat kecil. Jika pejabat publik dan aparat penegak hukum saja berani dilecehkan, bisa dibayangkan bagaimana nasib warga biasa yang mencoba menuntut hak mereka.
Suasana di area gudang PT Indomarco Prismatama kian memanas ketika diskusi yang tidak layak itu dimulai. Ketegangan memuncak saat Komar terlibat cekcok sengit dengan Ginting, Kepala Keamanan Indomaret tersebut.
Arogansi verbal yang ditunjukkan pihak keamanan perusahaan memicu benturan ego yang hebat. Gesekan fisik nyaris tak terhindarkan, dan kedua belah pihak sudah bersiap untuk baku hantam. Beruntung, Dr. Desy Maryani dan Edi Hariyanto bergerak cepat melerai dan menenangkan massa sebelum suasana berubah menjadi kerusuhan fisik.
“Saya sempat cekcok dengan Pak Ginting karena sikapnya yang sangat tidak bersahabat. Inilah bukti nyata sikap arogan perusahaan yang sudah tertanam di orang-orang mereka. Mereka memandang remeh masyarakat Kelurahan Betungan,” tegas Komar lagi.
Kedatangan dua legislator Kota Bengkulu ke gudang Indomaret ini sebenarnya merupakan respons cepat atas surat permohonan mediasi dari warga Betungan. Selama bertahun-tahun, warga merasa menjadi penonton di tanah sendiri akibat dugaan kezaliman perusahaan yang enggan memberdayakan masyarakat lokal.
Padahal, masyarakat Betungan berdiri di atas payung hukum yang sangat kuat, yaitu:Perda Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011 yang Mengatur secara ketat kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Dan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang Mengamanatkan korporasi wajib memberdayakan masyarakat lokal, bukan sekadar datang untuk mengeruk keuntungan dan membawa uangnya keluar dari bumi Bengkulu.
“Kami memiliki payung hukum yang saklek. Perusahaan ini jangan hanya mau mengambil keuntungan di sini tapi menyengsarakan rakyat kami,” cetus Komar.
Dikonfirmasi secara terpisah, Dr. Desy Maryani tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya yang mendalam. Ia menilai tindakan PT Indomarco Prismatama tidak hanya menghina personal mereka, tetapi telah menginjak-injak kehormatan Lembaga DPRD Kota Bengkulu.
“Makanya kami sangat menyesalkan. Bayangkan, kami mewakili warga Dapil kami dari Lembaga DPRD Kota diperlakukan tidak manusiawi, apalagi warga biasa. Mirisnya lagi, kami datang didampingi Pak Lurah Betungan dan Kapolsek tapi tetap diperlakukan sama. Ini yang kita pertanyakan, ada apa dengan sikap arogan perusahaan Indomarco di Kota Bengkulu selama ini?” beber Desy dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat dari Dapil 3 Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menyukseskan program utama Walikota Bengkulu, yaitu membahagiakan dan membantu rakyat.
“Faktanya di lapangan, terlihat jelas pihak perusahaan tidak sejalan dengan program pemerintah kota yang justru terkesan menyengsarakan rakyat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, insiden “Dapur Satpam” ini telah menjadi peristiwa yang sangat memukul lembaga Pemerintah Kota Bengkulu. Warga juga mendesak adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kota dan evaluasi perizinan terhadap PT Indomarco Prismatama yang dinilai telah bertindak semena-mena di tanah Bumi Merah Putih ini.
Saat dikonfirmasi, pihak PT Indomarco Prismatama, yakni Mugo, melalui kontak WA pribadinya belum merespon. Bahkan ketika dihubungi pun tidak merespon.(Damar)
