REALITAPOST.COM, BENGKULU – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat agar mewaspadai beredarnya surat penawaran pengadaan barang yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Kepala Disperkimtan Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menegaskan surat penawaran yang beredar tersebut tidak dikeluarkan oleh pihaknya dan dipastikan merupakan hoaks.
“Itu adalah hoaks,” tegas Irsan saat menanggapi beredarnya surat penawaran pengadaan barang dengan paket pengadaan barang elektronik yang mencatut nama Disperkimtan Provinsi Bengkulu.
Menurut Irsan, informasi mengenai surat tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Seluma. Sejumlah toko disebut telah menghubungi pihak dinas untuk menanyakan sekaligus mengajukan penawaran terkait isi surat tersebut.
“Informasi ini saya dapat dari Kadis Perkim Seluma. Katanya sudah banyak toko-toko yang menghubungi dan mengajukan penawaran,” jelasnya.
Tidak hanya di Kabupaten Seluma, surat serupa juga disebut telah beredar di Kabupaten Lebong. Kondisi tersebut membuat Irsan khawatir modus serupa telah menyasar sejumlah Dinas Perkim di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu.
Ia menilai isi surat tersebut juga patut dicermati karena mencantumkan pengadaan sejumlah barang elektronik yang dinilai tidak lazim dikaitkan dengan kebutuhan pengadaan Disperkimtan.
“Informasinya di Kabupaten Lebong juga sudah beredar surat tersebut. Saya khawatir seluruh Perkim kabupaten/kota sudah ditembuskan surat ini,” ujarnya.
Irsan bahkan mempertanyakan isi paket pengadaan yang mencantumkan barang elektronik seperti televisi, kulkas dan barang elektronik lainnya.
“Yang lebih lucu lagi, masa Dinas Perkim pengadaannya TV, kulkas dan barang elektronik lainnya,” kata Irsan.
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan, Irsan mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat yang menerima surat penawaran mengatasnamakan Disperkimtan agar tidak langsung percaya atau mengambil tindakan berdasarkan surat tersebut.
Ia meminta setiap penawaran yang mencatut nama pemerintah daerah terlebih dahulu dikonfirmasi kepada instansi terkait.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan segala bentuk penawaran yang mengatasnamakan dinas. Silakan konfirmasi dulu ke dinas terkait, bisa langsung ke dinas provinsi maupun ke dinas terkait di kabupaten,” tegasnya.
Menurut Irsan, langkah konfirmasi penting dilakukan untuk memastikan keabsahan surat sekaligus mencegah kerugian akibat modus penipuan yang memanfaatkan nama instansi pemerintah.
Ia juga menegaskan bahwa apabila masyarakat atau pihak lain mengalami kerugian akibat surat penawaran tersebut, Disperkimtan Provinsi Bengkulu tidak bertanggung jawab karena surat itu tidak dikeluarkan oleh pihak dinas.
“Dengan demikian, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari surat ini, kami tegaskan itu di luar tanggung jawab kami,” pungkas Irsan.
