BENGKULU, REALITAPOST.COM — Dalam mengimplementasikan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu melakukan inovasi dengan mengoptimalkan dalam memberikan ruang bagi penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.
Kapala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian DPK Provinsi Bengkulu, Hj. Wardaniar, S.Sos, M.Pd mengatakan untuk mendukung dan pemenuhan hak serta kesetaraan bagi penyandang disabilitas, DPK Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan dan memberikan layanan-layanan yang membantu dan mempermudah penyandang disabilitas.
“Di sini kita memiliki 13 layanan dimana salah satunya pelayanan untuk penyandang disabilitas yakni pelayanan pojok disabilitas. Pada pojok ini, disediakan berbagai bahan kebutuhan pemustaka seperti buku bacaaan yang disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas,” kata Wardaniar yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2023).
Kemudian disampaikan Wardaniar, dalam penyediaan bahan bacaan bagi para penyandang disabilitas ini, DPK Provinsi Bengkulu saat ini telah menyiapkan sebanyak 316 judul buku dengan huruf Braille. “Jumlah buku koleksi ini juga akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan pemustaka khususnya penyandang disabilitas,” sampai Wardaniar.
“Koleksi buku ini juga akan terus diperbaharui untuk mendukung kebutuhan para pemustaka disabilitas serta untuk mendukung bahan bacaan wisata edukasi ke Dinas Perpustakaan,” Wardaniar melanjutkan.
Wardaniar menegaskan jika DPK Provinsi Bengkulu, terus mendorong dan mengoptimalkan layanan bagi disabilitas sehingga hak-hak yang didapatkan para pemustaka disabilitas ini dapat terpenuhi. “Kita akan terus kembangkan layanan terhadap penyandang disabilitas ini karena untuk penyandang disabilitas, ada pelayanan tersendiri yang harus kita optimalkan.(ADV)